Pembunuhan Berencana di Pamulang Diungkap Subdit Resmob PMJ, Ini Kronologinya

Ferry Edyanto | Selasa, 14 Mei 2024 - 17:55 WIB
Pembunuhan Berencana  di Pamulang Diungkap Subdit Resmob PMJ, Ini Kronologinya
FA dan N, dua tersangka pelaku pembunuhan sadis mayat dalam sarung di Pamulang, diungkap Subdit Resmob PMJ. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).
 
MEGANEWS.ID - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap pembunuhan berencana mayat dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Pelaku mengaku sakit hati karena diperlakukan korban seenaknya.
 
Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly mengatakan setelah kasus mayat terbungkus kain itu terkuak, polisi mencari tahu fakta dan motif pembunuhan itu. "Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa kronologi berawal dari pelaku, FA, bekerja di warung rokok kakak sepupunya, AH," kata Titus di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024).
 
Titus mengatakan FA bekerja dengan AH sekitar empat bulan, sejak Januari-Mei 2024. Selama bekerja di warung milik sepupunya, FA mengaku kerap mendapat perlakuan kurang baik. Atas kejadian tersebut, Kamis, 9 Mei 2024 pada pukul 22.00 WIB, FA mendatangi temannya, N. N bekerja di warung soto khas Lamongan, di seberang kios AH.
 
"Yang disampaikan FA (kepada N), dia merasa tidak betah di warung rokok karena sering mendapatkan perlakuan kasar, istirahat yang kurang, dan tidak diperhatikan terkait masalah makan oleh korban," kata Titus.
 
Mendengar curahan hati FA, N menyarankan kepada pelaku untuk mencari kerja di tempat lain. "Jika kamu merasa tidak senang dengan perlakuan kakak sepupumu, kamu cari kerja di tempat lain," tutur Titus menirukan ucapan N.
 
Tak hanya meminta FA mencari tempat kerja baru. Pekerja di warung soto itu pun menyarankan kepada FA supaya membunuh AH. "Terhadap kakak sepupumu, kamu bacok saja. Itu ada golok di warung penjual kelapa," ujar N, seperti ditirukan Titus dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana itu. Warung penjual kelapa itu berada di samping kios rokok milik AH.
 
Saat mendengar saran itu, FA tak langsung merespons. Menurut Titus, saran dari N ini didasari atas rasa sakit hati kepada AH. Sebab ada beberapa kali dia tak boleh utang kopi dan rokok di warung AH. Keesokan harinya atau sekitar pukul 04.30 WIB, Jumat, 10 Mei 2024, korban membangunankan FA secara paksa.
 
Dengan cara menarik sarung FA dan mengatakan dalam bahasa Madura, 'Kalau kamu tidur-tidur saja di sini, mending kamu tidak usah kerja'. Atas kejadian tersebut, pelaku merasa sakit hati dan marah terhadap korban. Setelah peristiwa subuh itu, FA tak lagi berkomunikasi dengan AH. Sekitar pukul 12 siang, FA mendatangi warung tempat jual kelapa.
 
Saat mendatangi warung, pemiliknya sedang menunaikan salat Jumat. FA datang ke warung itu untuk mencari sebilah golok yang sebelumnya diberitahu N. Dia tak menemukan golok di atas meja berisi tumpukan kelapa. Karena tak menemukan alat tajam itu, dia kembali ke kios.
 
Dia datang lagi ke warung kelapa 15 Menit berikutnya. Ternyata golok itu berada di bawah meja dagangan es kelapa. Dia mengambil golok itu dan kembali menyimpannya di warung AH. Golok itu ditaruh pada tumpukan tabung gas ukuran 3 kilogram. "Dengan tujuan agar tidak diketahui maksud dan tujuan pelaku oleh korban," kata Titus.
 
Datang seorang pembeli untuk berbelanja di warung AH sekitar pukul 15.30, FA baru saja tidur. Namun, AH yang sedang duduk memakan mie ayam, berdiri dan membangunkan pelaku untuk melayani pembeli. "Emosi pelaku saat itu memuncak. Karena dibangunkan saat baru saja tidur. Padahal menurut pelaku, yang seharusnya berjaga atau melayani pembeli adalah korban," ujar dia.
 
Saat melayani pembeli, AH masih duduk makan mie ayam. Posisi duduknya menghadap jalan. Tiba-tiba FA mengambil golok di tumpukan tabung gas. "Dan membacok korban sebanyak empat," ujar dia. Satu bacokan tepat di bagian belakang AH. Mengakibatkan luka robek pada leher bagian kanan.
 
Setelah bacokan itu, korban jatuh ke lantai. Dia tergeletak dengan posisi menghadap ke atas. FA kembali melayangkan tiga bacokan ke tubuh sepupunya itu. Tiga bacokan itu menyebabkan luka robek di tangan kiri dan luka robek di leher depan. "Korban meninggal dunia," tutur Kasubdit Resmob itu.
 
Setelah AH meninggal, FA menutup mayat sepupunya menggunakan kasur lantai. Dia berjalan menemui N di seberang, yang tengah berada di sebuah toko roti donat. FA memberitahu N, “Sudah dikerjakan." Saat itu N merespons FA dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada FA.
 
Selanjutnya FA membawa mayat sepupunya ke dalam kamar mandi. Dia membersihkan golok, lantai, kasur, serta menjemur kasur di sebelah warung rokok. Karena perbuatan FA diketahui N, kata Titus, maka pria itu bertugas mengamati seputaran tempat pembunuhan. "Dengan maksud jika ada pembeli datang, pelaku 2 memberitahu bahwa penjaga toko sedang keluar," kata polisi.
 
Selain itu, N mendatangi warung rokok dengan tujuan membantu FA yang sedang membersihkan TKP. Setelah warung itu dibersihkan, FA meminta pertolongan N supaya membeli kebutuhan warung, seperti rokok, minuman Good Day 1 kardus, dan lainnya. N menuju agen 21, terletak di wilayah Ciater, Tangerang Selatan, untuk membeli kebutuhan warung seperti pesanan FA sekitar pukul 18.00 WIB.
 
Di tengah perjalanan, N berinisiatif membeli karung goni di toko agen. Menurut Titus, tujuan N membeli karung goni adalah untuk mempermudah FA saat nanti membuang jenazah AH. Malamnya, sekitar pukul 21.00 WIB, dua pelaku itu memasukkan mayat AH ke dalam karung goni.
 
Mereka memasukan mayat itu mulai dari kaki sampai dengan kepala AH dalam posisi kaki ditekuk. Setelah itu, FA membawa jenazah itu dengan menggunakan motor milik AH. Selama satu jam, dia mencari lokasi tepat membuang jenazah FA.
 
Berikutnya dia berhenti di Jalan H. Saleh, Blok D Kelurahan Benda Baru, Pamulang, sekitar 22.00. Dia menurunkan karung berisi mayat. Lalu mengeluarkan tubuh jenazah dari dalam karung goni. "Sehingga jenazah korban hanya terbungkus dengan kain sarung warna biru," kata Titus. 
 
Saat FA sedang membuang mayat itu, N berada di warung. Dia mengambil golok yang disimpan FA di dapur di samping tabung gas. Golok itu dia bawa di tempatnya di warung penjual kelapa.
 
Satu jam berikutnya, setelah jenazah dibuang, FA kembali ke warung rokok. Dia menemui N dan yang masih berada di warung AH. Saat mereka bertemu, N menyampaikan kepada pelaku atau FA. “Kalau ada orang lain bertanya, jangan cerita yang sebenarnya,” ucap Titus, menirukan ucapan N.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa