Subdit 1 Direktorat Narkoba PMJ Gagalkan Transaksi Sabu Seberat 45 Kg, Satu Kurir Ditangkap

Ferry Edyanto | Kamis, 04 Juli 2024 - 17:39 WIB
Subdit 1 Direktorat Narkoba PMJ Gagalkan Transaksi Sabu Seberat 45 Kg, Satu Kurir Ditangkap
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak di lokasi pengungkapan sabu seberat 45 Kg di Tangerang. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).
 
 
MEGANEWS.ID - Baru sehari duduk menjabat, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak sukses menjalankan misi kerjanya dengan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di daerah Tangerang. Jumlah barang bukti yang diungkap lumayan besar, mencapai 45 Kg yang dikemas kantong teh Cina. 
 
Dari pengungkapan itu polisi juga meringkus satu orang kurir berinisial AS yang membawa narkotika tersebut.
 
“AS diamankan di sekitar halaman parkir RS daerah Jakarta Selatan pada saat akan melakukan transaksi," ucap Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di lokasi, Kamis (4/7/2024).
 
Donald menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 dipimpin AKBP Bariu Bawana saat melakukan pendalaman terkait dengan informasi adanya seseorang yang akan transaksi sabu.
 
Kemudian pukul 09.30 WIB polisi mengawasi area parkiran RS daerah Selatan. Selang beberapa saat kemudian, seseorang mencurigakan berada di dalam mobil.
 
“Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba,” ucapnya.
 
Tas berisi 45 kilogram sabu diangkut naik mobil oleh AS. Sabu yang hendak dipasarkan ke para konsumen itu sudah dikemas mirip paket.
 
"Barang bukti di Tangsel, kita menemukan sebanyak 45 bungkus sabu atau setara dengan 45 kilogram, yang dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir," jelas Donold.
 
Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan. "Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih di dalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami," katanya. 
 
Donald menambahkan, sebanyak 45 kilogram sabu yang berhasil disita itu, ditaksir nilainya sebesar Rp45 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan barang haram tersebut.
 
"Ini informasinya masih didalami, setelah tadi ditangkap tersangka dan sita barang bukti. Ini diduga barangnya berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran sini (Tangsel)," jelas Donald.
 
Pihak kepolisian masih terus melakukan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa