Sita 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Budiman, Kapolda Kalsel Ingatkan Masyarakat Bahaya Narkoba

Ferry Edyanto | Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:41 WIB
Sita 70,76 Kg Sabu Jaringan Fredy Budiman, Kapolda Kalsel Ingatkan Masyarakat Bahaya Narkoba
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengintrogasi para tersangka dengan barang bukti tangkapan 70,76 kg sabu jaringan Fredy Budiman. Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
 
MEGANEWS.ID - Kapolda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Winarto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu dan iming-iming oleh jaringan Fredy Pratama yang kerap mencari kaki tangan untuk diajak bergabung terlibat peredaran narkotika. 
 
"Kami ingatkan terus agar masyarakat jangan sampai mau jika diiming-imingi mendapatkan uang besar untuk membawa, mengambil atau mengantarkan narkoba," kata Kapolda Winarto kepada awak media pada rilis pengungkapan 70,76 kilogram sabu dari kaki tangan Fredy Pratama, di Banjarbaru, Rabu (23/10/2024).
 
Polisi menangkap kaki tangan bandar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama berinisial MM. Anak buah Fredy itu berperan sebagai operator peredaran narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.
 
Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan anak buah Fredy Pratama berhasil ditangkap oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara. Saat penangkapan, polisi menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM.
 
Winarto menjelaskan penangkapan MM dilakukan berkat keterangan tersangka yang ditangkap sebelumnya berinisial AR di salah satu hotel di Banjarmasin Utara, pada Kamis, 26 September 2024. Dari hasil penangkapan itu, Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel menemukan barang bukti 9,1 kilogram sabu dari tas pelaku yabg dipisahkan ke dalam 8 paket ukuran besar dan 13 paket ukuran kecil.
 
Winarto menyebut pelaku AR mengaku mengedarkan sabu yang didapat dari pelaku lain berinisial MM. Setelah didalami terungkap bahwa MM adalah kaki tangan Fredy Pratama alias Miming. Fredy masih buron hingga saat ini. 
 
"MM berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya, dan Bali," ungkap jenderal polisi jebolan Akpol 1992 itu.
 
Dari situ, lanjut Winarto, polisi melakukan pengembangan dan diketahui adanya rencana pengiriman sabu yang diatur oleh MM menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Triton. Winarto menyebut tim Polda Kalsel langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa, 8 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 Wita.
 
Winarto mengatakan dari hasil pengejaran itu, berhasil menangkap dua pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB. Selain itu, dari mobil tersebut ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh China bertuliskan Guanyinwang. "Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih," beber dia.
 
Selain itu, petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir. Dengan rincian 4.552 butir berlogo Rolls Royce dan 5.008 butir berlogo Burung Hantu.
 
Tak hanya itu, polisi juga menangkap MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu. Winarto mengatakan pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
 
SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Dari gudang tersebut penyidik juga menyita 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.
 
Total ada enam tersangka ditangkap berinisial AR, MM, AW, JB, MR, dan SA. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 1 , Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Apresiasi Penangkapan Kaki Tangan Fredy
 
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan adanya penangkapan terhadap kaki tangan Fredy tersebut. Ia menjelaskan penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
 
"Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2024.
 
Mukti mengapresiasi keberhasilan Polda jajaran, khususnya Dirresnarkoba Polda Kalsel yang berhasil memberantas peredaran narkoba. Termasuk mengungkap jaringan Fredy Pratama hingga ke akar-akarnya. 
 
"Sesuai arahan Kabareskrim Polri, jangan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Tapi kejar sampai aset-asetnya. Hanya dengan memiskinkan mereka kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ucap jenderal polisi jebolan Akpol 1994 itu.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa