Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD Grib Jaya Tersangka Aksi Premanisme

Ferry Edyanto | Kamis, 22 Mei 2025 - 21:45 WIB
Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD Grib Jaya Tersangka Aksi Premanisme
Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan perkembangan aksi kasus premanisme yang dilakukan Ketua Grib Jaya Kalteng, berinisial R yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
 
MEGANEWS.ID - Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh oknum yang melakukan aksi premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat di Kabupaten Barito Selatan.
 
Usai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, serta melakukan gelar perkara pihaknya kemudian menetapkan tersangka kepada Ketua Grib Jaya Kalteng, berinisial R, yang dilakukan pada Selasa (20/5/2025).
 
"Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa (20/5) dan saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalimantan Tengah," kata Nuredy Kamis (22/5/2025).
 
Dikatakannya, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai perkara tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan oleh banyak orang.
 
Untuk itu, saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Ketua Grib Jaya Kalimantan Tengah, dan pihaknya akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk segera  dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
 
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," bebernya.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.
 
Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi serta melapor apabila terdapat aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.
 
"Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan. Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah," pungkasnya.
 
INSTRUKSI KAPOLRI
 
Perang terhadap aksi premanisme ditabuh lantaran kegiatannya telah menimbulkan gangguan pada kehidupan masyarakat. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bahkan secara khusus mengeluarkan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia untuk menumpas aksi premanisme.
 
Sigit mengatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan seluruh Kapolda untuk memberantas seluruh preman dan ormas yang meresahkan masyarakat, termasuk meresahkan investor lokal maupun asing yang ingin berinvestasi ke Indonesia.
 
"Jadi terkait dengan investor tidak usah ragu. Masuk saja ke Indonesia. Urusan keamanan nanti jadi urusan kami," tuturnya, Jumat (9/5/2025).
 
Sigit menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme sudah ditangani oleh kepolisian di setiap daerah, baik yang viral di media sosial maupun tidak viral.
 
Bahkan, menurut Sigit, pihaknya juga telah membentuk operasi khusus yang bertugas meringkus semua preman yang meresahkan.
 
"Kita sudah membentuk operasi khusus di tanggal 1 Mei kemarin. Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme," katanya.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa