Tim kuasa hukum Fara Luwia, Rio Harika (kemeja putih) dan Melky Pranata Koedoeboen (kemeja batik). Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).
MEGANEWS.ID - Sidang kasus perdata gugatan Fara Luwia dan Farma International terhadap PT SNI, PT NWG dan PT LPI di PN Jakarta Pusat memasuki tahap mediasi perdana pada Kamis (6/5/2021). Namun sayangnya, tahap mediasi tak sesuai harapan karena tergugat tak menghadirkan pihak yang bisa mengambil keputusan.
"Pihak tergugat memang menghadirkan dua direktur untuk mediasi. Cuma yang kami sesalkan mereka bukan decision maker. Jadi akar masalahnya tak bisa diselesaikan," kata kuasa hukum penggugat, Melky Pranata Koedoeboen kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/5/2021).
"Orang yang berbuat masalah ini adalah Pak Darwin Indigo. Harusnya beliau yang hadir. Bukan seolah-olah delegasi yang hadir," sambungnya lagi.
Dikatakan, jauh sebelum masalah masuk ke pengadilan, Ibu Farah sebagai penggugat sebenarnya sudah ingin berdamai dan mencari win-win solution. Namun tidak pernah digubris Darwin Indigo hingga persoalan akhirnya dilarikan ke pengadilan untuk penyelesaian.
"Darwin Indigo itu model pengusaha asing yang semena-mena, tapi saat terbentur hukum berusaha menghindar," cetus Melky.
Dikatakannya lagi, dari proses mediasi tadi akhirnya hakim mediator mengusulkan kepada penggugat untuk membuat reparasi (memperbaiki). Setelah itu reparasi ditawarkan ke pihak tergugat saat sidang mediasi 17 Mei mendatang.
"Kami berharap pada sidang 17 Mei mendatang Pak Indigo hadir agar persoalan tidak berlarut-larut. Kami juga sudah sampaikan hal ini ke delegasi tergugat yang datang ke sidang mediasi hari ini agar menyampaikan pesan dan harapan kami ke Pak Indigo," tegas Melky.
Dari pihak tergugat, Oberlin Situmeang selaku kuasa hukum PT SNI dan PT LPI menyatakan pihaknya akan menunggu proposal reparasi dari penggugat pada sidang 17 Mei mendatang.
Sambil menunggu sidang berikutnya, pihaknya akan berkonsolidasi dulu dengan manajemen untuk menyiapkan langkah tepat saat menerima proposal reparasi.
Oberlin Situmeang terlihat hadir bersama Erick Chay, Direktur Utama salah satu perusahaan di Wilmar Group. Sayangnya, Erick Chay yang berkemeja putih berlengan panjang itu tak bersedia saat ditanyao awak media seputar proses mediasi tersebut. Ia malah bergegas menuju ke mobil Alvard meninggalkan awak media.