Penganiaya Anak Panti Asuhan Diamankan, Kapolresta Malang Kota: Korban Trauma dan Efek Psikologis

Ferry Edyanto | Rabu, 24 November 2021 - 11:21 WIB
Penganiaya Anak Panti Asuhan Diamankan, Kapolresta Malang Kota: Korban Trauma dan Efek Psikologis
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto. Foto: (Istimewa/MEGANEWS.ID).

 

MEGANEWS.ID - Polresta Malang Kota bertindak cepat mengamankan 10 pelaku penganiayaan terhadap seorang anak panti asuhan berusia 13 tahun yang diperlakukan secara cabul dan dipersesekusi di kawasan Belimbing, Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menyampaikan video aksi tersebut sempat viral di medsos. 10 pelaku penganiayaan terhadap seorang anak telah ditangkap.

“Terhadap 10 pelaku penganiayaan terhadap seorang anak panti asuhan yang videonya viral telah diamankan,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Menurut Budher panggilan akrab Kapolresta Malang Kota, terhadap 10 pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Pendalaman pemeriksaan untuk mengungkap duduk permasalahan, mengapa 10 pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Budher.

Polresta Malang Kota mengimbau seluruh masyarakat dunia maya agar melindungi korban dan tidak menyebarkan video tersebut.

“Akibat mengalami penganiayaan dari pelaku, kini korban mengalami trauma dan efek psikologis,” paparnya.

Para pelaku mengunggah foto korban yang babak belur.

Sebelumnya, seorang anak usia 13 tahun di Malang, mengalami pemerkosaan oleh pria dewasa yang telah memiliki istri, pada 18 November 2021.

Istri dari pelaku pemerkosa yang memergoki kejadian tersebut, tidak menolong korban. Malahan istri dari pelaku membela suaminya untuk melakukan pemerkosaan.

Kasus ini masuk laporan polisi pada 19 November 2021. 

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa