Sebanyak 54 Perusuh Demo Omnibus Law Tersangka, 28 Ditahan

Ferry Edyanto | Senin, 12 Oktober 2020 - 15:51 WIB
Sebanyak 54 Perusuh Demo Omnibus Law Tersangka, 28 Ditahan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis 8 Oktober 2020 lalu. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id)

MEGANEWS.ID - Sebanyak 54 orang ditetapkan sebagai tersangka buntut perusakan fasilitas umum dan kekerasan terhadap aparat kepolisian saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis 8 Oktober 2020 lalu.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menjelaskan penetapan status tersangka 54 orang tersebut berdasar hasil pemeriksaan terhadap 1.192 orang yang sebelumnya lebih dulu telah diamankan. Dari total 1.192 orang yang diperiksa, sebanyak 135 orang berpotensi naik penyidikan. Kemudian, mengerucut lagi jadi 83 orang.

"Dari hasil pemeriksaan, ada 135 orang yang berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu, yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda di Markas Polda Metro Jaya, Senin (12/102020).

Penahanan telah dilakukan terhadap 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kebanyakan dari mereka yang ditangkap masih berstatus pelajar. Mereka yang berstatus pelajar telah dipulangkan dengan syarat. Dimana, orang tua wajib menjemput dan harus membuat surat pernyataan.

"Mayoritas pelajar dan mereka kami pulangkan dengan syarat, orang tua datang dan membuat pernyataan," kata dia.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober2020  lalu berujung ricuh. Ribuan orang sempat diamankan oleh pihak kepolisian karena terindikasi berbuat kericuhan.

Sejumlah fasilitas umum, pos polisi hingga kendaraan polisi dirusak massa bahkan dibakar. Sejumlah personel kepolisian pun terluka bahkan ada polwan yang sampai mengalami patah tangan akibat insiden kericuhan yang terjadi Kamis lalu itu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa