Kapolri Buktikan Komitmennya, Enam Mafia Bola Ditangkap

Ferry Edyanto | Kamis, 28 September 2023 - 13:39 WIB
Kapolri Buktikan Komitmennya, Enam Mafia Bola Ditangkap
Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).

 

MEGANEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membuktikan komitmennya mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya memberantas seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan sepak bola yang bersih dan bebas dari praktik manipulasi pertandingan.

 
Komitmennya telah terbukti melalui langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam perkara terkait dugaan suap yang terkait dengan pengaturan pertandingan Liga 2, Satgas berhasil menetapkan status tersangka bagi enam individu.
 
“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
 
Keenam tersangka ini antara lain adalah K, yang bertugas sebagai Lembaga Organisasi (LO) wasit, A sebagai kurir yang mengantar uang suap, R yang berperan sebagai wasit tengah, T sebagai asisten wasit 1, R sebagai asisten wasit 2, dan A yang berfungsi sebagai wasit cadangan.
 
Asep juga menekankan bahwa upaya penegakan hukum ini merupakan hasil dari kerjasama yang erat antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). PSSI telah menginformasikan hasil laporan dari Sport Radar Intelligence and Investigation, yang disampaikan kepada mereka pada tanggal 24 Juni 2023. 
 
Dalam skala internasional, FIFA telah mempercayakan Sport Radar untuk menganalisis dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan praktik manipulasi pertandingan.
“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022.

Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Dalam laporan yang sama, Asep juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa wasit terlibat dalam praktik manipulasi pertandingan Liga 2 pada bulan November 2018.

Setelah menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola segera mengambil tindakan dengan mendaftarkan laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI pada tanggal 5 September 2023.

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi yang berasal dari berbagai pihak, termasuk klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, staf hotel, panitia penyelenggara pertandingan, dan Komdis PSSI. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari enam ahli dalam bidang pidana.

Dari hasil rangkaian investigasi ini, Asep mengungkapkan bahwa pihak klub terlibat dalam modus operandi untuk mempengaruhi wasit demi memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

Untuk tindakan mereka, tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap bersamaan dengan Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Mereka berisiko dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp15 juta.

Sementara itu, tersangka R, T, R, dan A dianggap melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap bersamaan dengan Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Mereka juga berisiko mendapat hukuman penjara maksimal tiga tahun dan denda sebesar Rp15 juta.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa