Dittipidter Polri Bongkar Empat SPBU Curang: Pertalite Dicampur Pewarna, Dijual Pertamax

Ferry Edyanto | Jumat, 29 Maret 2024 - 19:55 WIB
Dittipidter Polri Bongkar Empat SPBU Curang: Pertalite Dicampur Pewarna, Dijual Pertamax
Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin didampingi Karopenmas Brigjen.Pol. Trunoyudo di Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024). Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
MEGANEWS.ID - Direktorat Tinda Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Dittipidter Bareskrim) Polri membongkar praktek curang empat SPBU yang memalsukan BBM jenis Pertamax. Kecurangan dilakukan dengan mencampurkan Pertalite dengan zat pewarna dan dijual sebagai Pertamax di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.
 
Keempat SPBU tersebut terletak di wilayah Jakarta, Depok, hingga Tangerang. Kasus ini dibongkar oleh Tim Subdit 3 Dittipidter, dipimpin Kombes Pol. Feby Dapot Parlindungan Hutagalung pada Kamis (7/3/2024).
 
Mulanya, SPBU yang diungkap terletak di wilayah Tangerang, Banten. Tiap SPBU berada di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang Kota Tangerang.
 
"Dari hasil penyidikan diperoleh (fakta), dalam melakukan kegiatannya tersangka melakukan kecurangan, yaitu menjual bahan bakar minyak palsu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin di Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).
 
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah RHS (pengelola, usia 49 tahun), AP sebagai manajer (37), DM sebagai manajer (41), dan dua pengawas, RY (24) dan AH (26). Kasus ini terjadi di empat SPBU, melibatkan empat tangki pendam.
 
"Jadi pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024 yang lalu, kita telah mengamankan tersangka, yaitu saudara RHS dan saudara AP selaku pengelola dan manajer dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten," kata Jenderal Bintang Satu lulusan Akpol 95 ini.
 
Dari situ, selanjutnya kasusnya dikembangkan lagi. "Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, kita lakukan lagi penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok. Jadi sudah 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," terang Nunung.
 
Nunung menyebutkan empat SPBU yang membuat Pertamax palsu itu adalah SPBU 34.151.42 yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, di Karang Tengah dan SPBU 34.151.39 di Jalan KH. Hasyim Ashari, Pinang, keduanya di Kota Tangerang, Banten. Dua lainnya adalah SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
 
Dalam kasus BBM ini, penyidik Bareskrim telah menyita barang bukti berupa 29.046 liter Pertamax yang diduga palsu itu di empat tangki pendam SPBU. Rinciannya, 9.004 liter di SPBU di Karang Tengah, 3.700 liter di SPBU di Pinang, 6.814 liter di SPBU di Kebon Jeruk, dan 9.528 liter di SPBU di Cimanggis.
 
Termasuk empat sampel berupa lima liter Pertamax palsu dari empat SPBU dengan empat bungkus pewarna yang digunakan. Keempatnya terdiri dari sebungkus pewarna biru merek Coloursea dari SPBU di Cimanggis, sebungkus pewarna biru merek Ospiritso Blue Special 1636 produksi Simsons dari SPBU di Pinang, serta dua bungkus pewarna biru merek Ospiritso Blue Special 1636 produksi Simsons dari SPBU di Karang Tengah.
 
Menurut Nunung, polisi telah memeriksa 26 saksi. Adapun ahli yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut, di antaranya ahli metrologi dari Balai Metrologi DKI Jakarta untuk pengukuran jumlah barang bukti BBM. Ahli lainnya dari Lemigas untuk analisis kandungan dari BBM oplosan tersebut.
 
Termasuk ada ahli dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terkait dengan distribusi BBM. Lalu, ahli perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan perihal distribusi BBM.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa