Denda Tilang Capai Triliunan Rupiah/Bulan: ITW Pertanyakan Pengelolaan Dana PNBP Ditlantas PMJ

Ferry Edyanto | Minggu, 07 Juli 2024 - 13:50 WIB
Denda Tilang Capai Triliunan Rupiah/Bulan: ITW Pertanyakan Pengelolaan Dana PNBP Ditlantas PMJ
Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan. Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
 
MEGANEWS.ID - Indonesia Traffic Watch (ITW) mempertanyakan pengelolaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikutip dari para pelanggar lalu lintas kendaraan bermotor di Jakarta dan sekitarnya. 
 
Lembaga non pemerintah yang konsern terhadap persoalan lalu lintas itu meminta agar upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Tetapi juga harus berupaya maksimal untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.
 
Menurut ITW, catatan yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bahwa jumlah pelanggar yang berhasil dipantau lewat kamera Etle di Jakarta mencapai 10 juta unit pengendara per bulan, sangat memprihatinkan . 
 
"Ini menunjukan bukti bahwa kesadaran tertib berlalu lintas masih rendah. Tetapi jumlah denda yang diperoleh sangat besar," ucap Ketua Presidium ITW Edison Siahaan kepada Meganews.id saat diminta tanggapannya, Minggu (7/7/2024). 
 
Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ada 45 Pasal tentang ketentuan pidana kurungan atau denda.  Tertera denda tertinggi pada Pasal 273 ayat 3 sebesar Rp 120 juta dan denda terendah pada Pasal 299 sebesar Rp100 ribu.
 
Bila dihitung jumlah pelanggar di Jakarta sebulan mencapai 10 juta dengan denda terendah Rp 100 ribu, maka jumlah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang mencapai Rp 1 triliun/ bulan.  
 
Pendapatan itu diperoleh hanya dengan menyiapkan sebanyak 127 Etle statis dan 10 Etle mobile. "Sungguh menuai banyak pertanyaan, sebab di tengah kesemrawutan lalu lintas yang potensi menimbulkan beragam permasalahan, justru menghasilkan pendapatan Rp 1 triliun per bulan. Lalu bagaimana pengelolaan dana dari denda tersebut," Edison mempertanyakan.
 
ITW menilai, 10 juta jumlah pengendara dari berbagai jenis pelanggaran dari mulai melawan arus, melanggar rambu, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman dan lain-lain adalah potret nyata bahwa kesadaran tertib berlalu lintas masih sangat rendah. 
 
Menurut Edison, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas masih belum bertumbuh dengan baik.
Sekaligus mengingatkan bahwa maraknya  penindakan belum memberikan dampak signifikan terhadap upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas.  
 
"Hendaknya, segera dievaluasi apabila kebijakan dan upaya yang telah lama dilakukan, tetapi kurang memberikan dampak untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Apabila berbagai larangan dan tindakan yang dilakukan belum memberikan efek jera, sebab jumlah pelanggar terus bertambah," beberhya.
 
Tingginya jumlah pelanggaran berlalu lintas yang tidak dibarengi dengan bentuk sosialisasi kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat, justru menjadi penindakan itu hanya untuk mengisi pundi-pundi PNBP dari sektor denda tilang.
 
Mantan Ketua Forum Wartawan Polda Metro Jaya itu menjabarkan seharus semangat penindakan harus setara dengan upaya meningkatkan kesadaran tertib dan keselamatan berlalu lintas. Serta persiapan sarana prasarana maupun infrastruktur transportasi umum. 
 
Dia bahkan menyarankan agar sosialisasi dan kampanye tertib dan keselamatan berlalu lintas harus lebih massif. "Tetapi dengan melibatkan masyarakat secara langsung, bukan hanya sebagai penonton.  Upaya diawali dari komunitas masyarakat yang terkecil hingga kelompok dan organisasi dari desa sampai ke tingkat Pusat. Bahkan sudah waktunya, tertib dan keselamatan berlalu lintas menjadi mata pelajaran di tingkat sekolah dasar atau sekolah menengah," katanya.
 
Dalam kaiatan itu pula, ITW meminta agar para anggota DPR terpilih membentuk kelompok masyarakat (pemantau) tertib berlalu lintas di setiap daerah pemilihannya. Sehingga masyarakat tertib berlalu lintas tumbuh dari mulai daerah hingga ke pusat. 
 
"Mewujudkan Kamseltibcar Lantas merupakan upaya pemerintah yang tentu harus melibatkan peran serta seluruh masyarakat," tegasnya.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman yang dihubungi Meganews.id via selularnya belum memberika jawaban atas konfirmasi yang disampaikan. 
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa