Puluhan Vendor Merugi Miliaran, Kemenperin Berkilah Ulah Oknum

Ferry Edyanto | Selasa, 04 Februari 2025 - 01:56 WIB
Puluhan Vendor Merugi Miliaran, Kemenperin Berkilah Ulah Oknum
Pemilik Vendor saat berunjuk rasa di halaman kantor Kemenperin Senin (3/2/2025). Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
 
MEGANEWS.ID - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Vendor Kementerian Perindustrian menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia pada Senin (3/2/2025). 
 
Ratusan orang yang berunjuk rasa merupakan buntut dari belum dibayarkannya tagihan yang ditaksir mencapai ratusan miliyar rupiah ke vendo di Kementerian Perindustrian.
 
Mereka menuntut agar pejabat  di Kementerian Perindustrian membayar hak mereka setelah menyelesaikan pekerjaan yang di lelang Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Perindustrian sejak tahun 2017. 
 
"Wahai pejabat Kementerian Perindustrian, Pak Sekjen, Pak Dirjen, Pak Direktur, mana tanggungjawab kalian tidak mau menemui kami. Mengapa kami ditipu, tidak dibayar dengan alasan pekerjaan yang kami terima atas ulah oknum PPK. Anak dan keluarga kami melarat, sementara kalian kekuarga dan istri kalian hidup hedon dan bermewah-mewah," kata Bu Yati dalam orasinya.  
 
Para vendor mengklaim telah melaksanakan kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang mereka terima dari seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 
 
"Pejabat PPK itu bernama Lukman, pejabat resmi yang memiliki NIK. Kami menolak jika dia disebut oknum," kata Roni seorang pemilik vendor.
 
Pekerjaan yang telah dikerjakan para vendor itu  diantaranya, yakni pekerjaan Bimtek Fasilitasi Pendampingan Industri Kimia dan Hilir pada Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin RI.
 
“Kami telah melaksanakan Pekerjaan sesuai SPK, laporan pekerjaan juga sudah kami serahkan sebagai syarat kami untuk mendapatkan BAST agar kami bisa mengirimkan invoice pembayaran. Tapi sampai dengan hari ini Kemenperin RI belum membayarkan hak-hak kami dan bahkan menuduh pekerjaan yang kami lakukan adalah pekerjaan fiktif oleh oknum," kata Suhardi salah seorang pemilik vendor dalam orasinya.
 
Kondisi Ekonomi pekerja dan pemilik Vendor diakuinya sangat menprihatinkan. Diantaranya ada yang menjual aset-aset untuk menutupi biaya bunga dan cicilan kepada Bank, bahkan ada yang berutang ke pinjol yang menambah hutang agar perusahaan dapat tetap berjalan. "Faktanya, sampai-sampai ada dua orang vendor yang mengalami keguguran ketika masa kehamilan," ujarnya.
 
Kuasa hukum Aliansi Vendor Michael Putra Kesuma Tarigan mengatakan Aliansi Vendor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia adalah gabungan dari perusahaan yang awalnya menerima pekerjaan dari Kemenperin RI.
 
Namun hingga saat ini belum ada  pembayaran dari sejumlah tagihan yang menjadi kewajiban Kemenperin RI kepada para vendor.
 
Menurutnya para vendor melalui kuasa hukum telah beberapa kali mensomasi pihak Kemenperin untuk menuntut hak mereka.
 
"Namun jawabannya tidak kunjung menemukan solusi, jujur kami merasa ditipu oleh pejabat, bukan oknum, karena mereka adalah ASN yang memiliki NIK, bukan ASN gadugan," tandasnya. 
 
Niel Iskandar Staff Khusus Menteri Perindustrian, ketika di hubungi Meganews tak merespon telepon dan pesan WA yang dikirimkan.
 
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kementerian Perindustrian.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa