Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Menteri PKP Maruarar Sirait Bangun Rumah Hakim

Ferry Edyanto | Minggu, 20 Juli 2025 - 11:53 WIB
Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Menteri PKP Maruarar Sirait Bangun Rumah Hakim
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat diruangan Ketua MA RI Sunarto di Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
 
MEGANEWS.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyambangi Sirait menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Kehadiran Maruarar yang akrab disapa Ara di kantor MA untuk menindaklanjuti pembangun rumah hakim sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
 
Didampingi Irjen PKP Heri Jerman, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, dan Staf Khusus Menteri PKP Novelin Silalahi, Ara dan jajaran diterima Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Sunarto, dan Sekretaris MA Sugiyanto.
 
Ara mengatakan saat ini masih banyak hakim dan pegawai pengadilan di Indonesia yang belum memiliki rumah. "Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, PKP akan mulai membangun perumahan bagi mereka," ujar Maruarar Sirait usai bertemu Sunarto di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
 
Kementerian PKP akan memulai pembangunan rumah susun (rusun) bagi para hakim MA. Pembangunan ini akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 20,09 miliar.
 
Pekerjaannya dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC). Ada 5.000 rumah rumah subsidi yang disiapkan untuk hakim dan pegawai pengadilan.
 
Ara ini mengatakan pembangunan rusun merupakan bentuk perhatian langsung Prabowo terhadap kesejahteraan hakim. Di mana, katanya, hakim merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum.
 
"Presiden meyakini, hakim yang sejahtera akan semakin teguh menjaga integritas dan keadilan di negeri ini," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Ara menyebutkan pertemuan ini mempertegas komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan. Dalam waktu dekat, PKP dan MA akan menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas teknis pembangunan rusun serta penyediaan rumah subsidi bagi pegawai pengadilan di daerah yang belum memiliki rumah.
 
"Kami telah mengalokasikan anggaran dan membentuk tim teknis. Dalam dua pekan ke depan, laporan tim dari Itjen dan Ditjen Perumahan Perkotaan ditargetkan rampung agar proses lelang bisa segera dimulai," ujarnya.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa