Viral, Lapas Cipinang Masih Terjadi Jual Beli Narkoba dan Sel

Ferry Edyanto | Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:48 WIB
Viral, Lapas Cipinang Masih Terjadi Jual Beli Narkoba dan Sel
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Foto: (Istimewa/Meganews.id).

 

MEGANEWS.ID - Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menjadi sorotan publik. Pasalnya, selama dipimpin Dirjen Lapas Reinhard Silitonga, sejumlah persoalan besar terus muncul dan tak ada upaya untuk melakukan perbaikan.

Kali ini, bisnis narkotika, hingga jual beli kamar penjara di Lapas Kelas 1 Cipinang kembali tercium. Kasus ini pun kini menjadi perbincangan setelah beredar di media massa maupun di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh Narasi TV di YouTube, diketahui bisnis penjualan narkotika masih terjadi di balik jeruji besi. Mereka menyebut bandar yang menjajakan sabu itu dengan sebutan PSK (pedagang sabu keliling).

Dengan tenangnya, pedagang sabu-sabu ini menjual barang haram itu di dalam penjara tanpa khawatir ditangkap sipir. Pasalnya, aksi itu pun dianggap sudah legal oleh petinggi di lapas kelas 1 Cipinang karena disinyalir melakukan setoran.

Selain maraknya penjualan sabu-sabu, di lapas itu juga siapa yang memiliki uang bisa hidup dengan enak. Hal itu terlihat dari beberapa kamar yang dihuni narapidana di dalamnya diisi dengan berbagai perabotan mulai dari TV, kasur, AC Portabel, peralatan lainnya layaknya di rumah hingga pemanis ruangan akuarium.

Hal itu bertolak belakang dengan napi tidak berduit yang ada di dalam lapas tersebut. Pasalnya, mereka yang tak memiliki uang, harus tidur di emperan yang dengan beralaskan kardus sebagai kasurnya.

Namun kardus yang digunakan oleh para napi itu pun ternyata tak didapat secara cuma-cuma. Pasalnya, demi mendapatkan alas tidur itu, napi harus membayar Rp 30.000 kepada sipir yang tengah berjaga.

Di video itu juga, terlihat upaya wartawan untuk melakukan konfirmasi ke Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan. Namun, si pejabat mengaku tak mengetahui adanya kegiatan tersebut. "Saya akan cek dulu, namun setahu saya negara selama ini hanya memberikan tikar bagi mereka yang selama ini ada di dalam penjara," ujar Tonny.

Atas hal itu, Tonny mengaku meminta waktu untuk memastikan apakah laporan yang ditemukan itu ada didalam lapasnya atau tidak. Karena sepengetahuannya hal itu sudah tidak ada apalagi beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan razia besar-besaran.

"Kalau itu memang masih ada, saya bingung nih," imbuhnya.

Dengan terus munculnya masalah didalam lapas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta berbagai pihak yang menginginkan perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi kepemimpinan Ditjen PAS.

Sebelumnya, kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang yang diduga akibat keributan dan menyebabkan 49 narapidana tewas terpanggang. Muncul lagi kasus penyanderaan sipir oleh napi di Pontianak, hingga masih adanya napi yang mengendalikan 102 kilogram sabu.

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly yang dihubungi via WA-nya belum memberikan jawaban.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa