Tanggapi Tudingan Miring Soal Aliran Dana Tambang Ilegal, Kabareskrim 'Serang Balik' Kubu Sambo

Ferry Edyanto | Jumat, 25 November 2022 - 21:15 WIB
Tanggapi Tudingan Miring Soal Aliran Dana Tambang Ilegal, Kabareskrim 'Serang Balik' Kubu Sambo
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).

 

MEGANEWS.ID - Celotehan Ismail Bolong yang menyebut adanya setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur mengalir ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, belum surut. Agus Andrianto akhirnya buka suara terkait kabar miring yang menderanya.

Kabareskrim melakukan 'serangan balik' ke Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri terkait laporan hasil pemeriksaan yang ditandatangani Sambo. 

Pernyataan Kabareskrim menguatkan pernyataan Menko Polhukam soal adanya 'perang bintang' terkait kasus tersebut.

Mahfud mengatakan, sejumlah jenderal sedang salinh membuka kartu jenderal lainnya atau perang bintang.

"Isu perang bintang terus menyeruak, dalam perang ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf," kata Mahfud. 

Bahkan Kabareskrim juga menyinggung soal kasus Brigadir J yang saat ini menjerat Ferdy Sambo sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan. 

Kabareskrim Agus Andrianto menegaskan, dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah. 

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus, Jumat 25 November 2022. 

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam.

Laporan DivPropam tersebut menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus.

Apa yang Bareskrim kerjakan, Agus melanjutkan, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus.

Serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Lebih lanjut, Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,” kata Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimum remidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Komjen Agus.

Ultimum remedium dalam hukum pidana memiliki pengertian bahwa apabila suatu perkara dapat ditempuh melalui jalur lain seperti hukum perdata ataupun hukum administrasi hendaklah jalur tersebut ditempuh sebelum mengoperasionalkan hukum pidana.

Polri juga fokus pada penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Agus.

Dalam kesempatan di Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Agus menyampaikan nasihat dari gurunya.

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” kata Agus.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa