Reklamasi Pantai Mutiara Bikin Resah, Gubernur Anies Baswedan Disomasi Warga

Ferry Edyanto | Kamis, 06 Mei 2021 - 14:58 WIB
Reklamasi Pantai Mutiara Bikin Resah, Gubernur Anies Baswedan Disomasi Warga
Bibir pantai di Perumahan Pantai Mutiara diuruk untuk pembangunan gedung Indonesia Navy Club milik pengusaha RBT, padahal kawasan itu adalah zona terbuka biru bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).
 
MEGANEWS.ID - Warga Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara melayangkan somasi (surat teguran) ke Gubernur DKI Anies Baswedan, Senin (3/5/2021). Gubernur Anies dinilai melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penataan Zonasi (PZ) oleh pemilik Cafe Jetsky dan Gedung Indonesia Navy Club yang berdiri di jalur terbuka biru bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
 
Padahal, sesuai aturan dan ketentuan, sepanjang Pantai Mutiara tidak diperbolehkan ada satu pun bangunan yang berdiri di atasnya. Kenyataannya, tepian bibir Pantai Mutiara telah berubah dengan hadirnya Gedung Indonesia Navy Club milik RBT dan Cafe Jetsky milik Rusli.
 
Bersama warga lainnya, H Sutrisno Lukito selaku tokoh masyarakat setempat mengaku resah. Pasalnya kedua bangunan milik bos berduit itu menyalahi aturan dan dibangun tanpa mengantongi izin dengan cara menguruk bagian tepi laut menjadi daratan (reklamasi).
 
"Atas pelanggaran itu, warga telah melayangkan surat teguran (somasi) kepada Gubernur DKI. Kami minta Pak Anies turun kelapangan dan melakukan tindakan," ujar H. Sutrisno didampingi kuasa hukumnya, Andy Muka Siregar, SH dan Tamren Siregar, SH, MH dari Kantor Hukum AMS & Partners kepada awak media, Kamis (6/5/2021) di Jakarta.
 
Bersama warga lainnya, H. Sutrisno mengaku akan berjuang bersama-sama untuk menegakkan aturan disepanjang bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara. Termasuk menggugat Gubernur Anies Baswedan jika abai dan membiarkan adanya pembangunan fisik infrastruktur disepanjang bibir pantai tepi laut Perumahan Pantai Mutiara tersebut terus berjalan.
 
H. Sutrisno yang dikenal sebagai tokoh masyarakat yang berpengaruh di Perumahan Pantai Mutiara, menyebut reklamasi di lahan pembangunan gedung Indonesia Navy Club tanpa ada sepotong izin apapun. Di antaranya tanpa adanya analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada  bangunan fisik uang berdiri 5 lantai tersebut. "Kan, aneh, reklamasi tanpa sepotong izin apapun, dan membangun 5 lantai seluas 5000 meter X 4 lantai tanpa dilengkapi IMB. Ini sudah sangat menyalahi aturan, jangan hanya dekat dengan gubernur tapi semua aturan dilanggar," ujar H Sutrisno.
 
Dalam somasinya, Andy Mulia Siregar, SH meminta Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan pembongkaran bangunan, penghentian dan penutupan lokasi proyek pembangunan/rekiamasi tidak berizin, yang dinilai telah melanggar Perda DKI No. 1 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ). 

Andy Mulia Siregar menduga berdirinya Cafe Jetsky dan pembangunan gedung Indonesia Navy Club berlangsung aman dan lancar karena adanya kongkalikong antara pemilik bangunan dengan oknum-oknum  pejabat di Pemprov DKI.
 
"Gimana ceritanya sudah jelas-jelas melanggar RDTR dan PZ kok dibiarkan, apa ini namanya bukan kongkalikong?" ucap Andy Mulia Siregar dengan nada satir. 
 
Sudah jelas-jelas tidak berizin, lanjut Andy Mulia Siregar, mestinya Pemprov DKI turun tangan dan menghentikan segala aktifitas yang berjalan disepanjang bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara. "Tanpa kecuali. Ada apa sih dengan Gubernur, kok hal yang seperti itu aja kok susah banget?" tandasnya.
 
Adapun Dennes H Lumban Toruan, seorang warga lainnya menimpali tak kalah sengit. Dennes menjelaskan dengan hadirnya bangunan Cafe Jetsky dan Indonesia Navy Club di lokasi tersebut kenyamanannya sebagai warga jadi sangat terganggu.
 
"Jujur saja saya katakan, saya sebagai warga sangat terganggu. Apalagi jika proyek pembangunan Indonesia Navy Club, yang kabarnya untuk tempat hiburan malam, itu sudah selesai dan beroperasi, saya yakin akan menambah kesemrawutan di wilayah ini," tudingnya.

Karena itu pula, pria asal suku Batak ini berharap agar Gubernur DKI Anies Baswedan secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut. "Sehingga tidak lagi mengganggu kenyamanan warga masyarakat," pungkasnya.
 
Dari pantauan awak media dilokasi, terekam adanya sejumlah kegaiatan alat berat dan para kuli bangunan yang tengah mengerjakan proyek gedung Indonesia Navy Club tersebut. Sejumlah pria dengan sorot mata tajam berjaga-jaga dan terlihat mengawasi setiap gerak-gerik orang lain yang berada disekitar area bangunan.v
 
Menurut seorang pekerja bangunan yang tidak bersedia disebutkan namamya, pembangunan gedung Indonesia Navy Club milik seorang bos berinisial RBT itu sudah berjalan 2 tahun sejak Anies Baawedan berkuasa sebagai Gubernur DKI.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa