Kecurangan Pilkada Asmat Dibawa ke Bawaslu, Aituru: MK Terbuka Anulir Paslon No Urut 1

Ferry Edyanto | Sabtu, 19 Desember 2020 - 07:34 WIB
Kecurangan Pilkada Asmat Dibawa ke Bawaslu, Aituru: MK Terbuka Anulir Paslon No Urut 1
Yulianus Payzon Aituru. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).

 

MEGANEWS.ID - Buntut kecurangan Pilkada Kabupaten Asmat dan viralnya video di mana oknum anggota KPPS mencoblos kertas suara untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Elisa Kambu–Thomas Eppe Safa, paslon nomor urut 2, Yulianus Payzon Aituru - Bonifasius Jakfu membuat laporan ke Bawaslu Pusat dan bukti kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Aituru berharap laporan kecurangan kasus pilkada yang sangat merugikan dirinya bisa diusut dan dituntaskan sebaik-baiknya. Selain itu, mereka juga meminta agar Bawaslu jangan cuma fokus menyelesaikan kasus kecurangan yang videonya viral saja. Pasalnya, masih ada banyak bukti kecurangan dari paslon nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Asmat yang berhasil didapat.

“Dalam pertemuan bersama empat komisioner Bawaslu kami sudah berikan catatan kecurangannya. Kami minta Bawaslu tegas menyelesaikan semua kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 1 karena sudah sangat merugikan kami dari paslon nomor urut 2. Jangan cuma kasus video yang viral saja yang diselesaikan,” terang Yulianus Payzon Aituru kepada Meganews.id di Jakarta, Jumat (18/12/2020). 

Selain melaporkan kecurangan dan meminta ketegasan Bawaslu, masih kata Aituru, dalam pertemuan pihaknya juga memberi catatan kinerja Panwas yang tidak maksimal pada Pilkada Asmat 2020.

Berbagai pelanggaran yang menguntungkan paslon nomor urut 1 banyak terjadi di TPS namun oleh Panwas terkesan dibiarkan.

“Karena kami di daerah terpencil jadi kurang terkontrol oleh provinsi dan pusat, juga media massa. Praktik money politic jadi mudah dilakukan karena tidak ada pengawasan dan kontrol ketat dari pusat, provinsi, juga media massa,” keluhnya.

Tak hanya itu. Aituru menyatakan pihaknya juga akan membawa semua bukti kecurangan paslon nomor urut 1 ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar disidangkan dan diputuskan. Terlebih selisih suara dengan paslon nomor urut 1 terbilang tipis cuma sekitar 7.000 suara.

“Kami yakin bisa dimenangkan di MK berdasarkan semua alat bukti kecurangan paslon nomor urut 1 yang kita dapat. Apalagi selisih suara tidak jauh. Kami dapat 36 ribu sementara paslon rival kami 43 suara,” ucapnya optimis.

“Dan kini kami mulai fokus mengorganisir seluruh alat bukti, dan C1 untuk penyesuaian alat bukti. Termasuk bukti video dari banyak tempat terjadinya pelanggaran.”

“Semoga mata dan hati nurani para hakim MK terbuka untuk memutuskan menganulir kemenangan paslon nomor urut 1 dan memberikan kemenangan Pilkada Asmat 2020 kepada kami yang bersikap fair play,” papar Aituru di akhir penjelasannya.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa