Penyidik Periksa Psikologi Forensik Tamara Tyasmara Terkait Kematian Dante

Ferry Edyanto | Jumat, 16 Februari 2024 - 10:47 WIB
Penyidik Periksa Psikologi Forensik Tamara Tyasmara Terkait Kematian Dante
Pengacara Sandy Arifin. Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
 
MEGANEWS.ID - Penyidik Polda Metro Jaya terus menggali p
emeriksaan psikologi forensik terhadap Tamara Tyasmara oleh Tim Psikologi Forensik dan Bagian Psikolog Biro SDM Polda Metro Jaya.
 
Artis Tamara Tyasmara mendatangi Polda Metro Jaya didampingi tim pengacara, untuk diperiksa oleh tim psikologi forensik terkait kasus kematian anaknya Dante, yang diduga tenggelam di kolam renang, Kamis (15/2/2024) sore.
 
“Hari ini, klien kami akan diperiksa sebagai saksi oleh tim psikologi forensik. Nanti untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan,” ujar pengacara Sandy Arifin.
 
Tamara mengaku ia dalam keadaan sehat hari ini. “Sudah mempersiapkan diri dari kemarin biar tenang,” ucap Tamara Tyasmara.
 
Selain Tamara, Angger Dimas dan Yudha Arfandi juga telah diperiksa secara psikologi sebelumnya.
 
Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena ditenggelamkan oleh tersangka Yudha saat berenang di kolam di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
 
Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
 
Dari penyelidikan CCTV oleh polisi diketahui bahwa Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali dengan durasi berbeda-beda. Yudha mengakui untuk melatih pernapasan Dante.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. 
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa