Ultimatum Bandar Narkoba, Kapolda Riau Perintahkan Anggota Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur

Ferry Edyanto | Sabtu, 13 Juli 2024 - 14:54 WIB
Ultimatum Bandar Narkoba, Kapolda Riau Perintahkan Anggota Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur
Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal saat acara pemusnahan barang bukti hasil tangkapan. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).
 
 
MEGANEWS.ID - Penyalahgunaan narkoba yang kian mencemaskan, membuat gerah Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal. Jenderal bintang dua itu pun mengultimatum para bandar narkoba untuk tidak lagi menjalankan peredaran bisnis barang haram tersebut di Riau.

"Pengedar narkoba tidak ada ruang di Riau. Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan Kapolres Jajaran supaya tindak setegas-tegasnya," ujarnya dengan nada tegas saat konferensi pers hasil pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir. 
 
Seluruh barang haram hasil tangkapan itu pun dimusnahkan pada 12 Juli 2024.
 
Kapolda Iqbal mengancam para bandar narkoba, bila nekat tetap beraksi di wilayah kerjanya, bahkan melawan saat diamankan, maka jajarannya diperintahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Mei-Juni 2024 total barang sitaan, yakni 25,1 Kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kg ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Kemudian, ditangkap 25 tersangka, di mana 11 di antaranya adalah jaringan internasional.
 
"Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional," jelasnya.
 
Ditambahkan Direktur Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Manang Soebeti, dari jumlah itu ada 17 tersangka ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Riau. Sedangkan 8 lainnya tangkapan Polres Bengkalis.
 
"Sebanyak 17 tersangka ditangkap sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Lalu untuk 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis," ungkap Direktur.
 
Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba itu sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit mengatakan, kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. 
 
“Oleh karena itu kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat," ungkap Jenderal Sigit.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa