Disuntik Mantri, Pasien Meregang Nyawa di Purwakarta

Ferry Edyanto | Selasa, 27 Juli 2021 - 10:43 WIB
Disuntik Mantri, Pasien Meregang Nyawa di Purwakarta
Mantri S yang berprakte di Desa Kertamukti, Campaka, Purwakarta. Foto: (dokimentasi/Meganews.id).

 

MEGANEWS.ID - Inilah akibatnya jika seorang Mantri sembarangan memberikan obat dan suntikan tanpa analisa yang mendalam tentang kondisi tubuh si pasien. Salah kasih obat berupa suntik, bisa berakibat fatal merenggut nyawa  pasien.

Baru-baru ini kasus dugaan malpraktek di tengarai dilakukan oleh seorang yang berprofesi Mantri berinisial S di Purwakarta.

Korbannya adalah seorang wanita renta berinisial A berumur 65 tahun, bertempat tinggal di Desa Cikumpay, Campaka, Purwakarta Jabar.

Informasi yang diterima Meganews.id dari seorang sumber keluarga dekat korban, kronologis dugaan malpraktel terjadi ketika korban mengalami sakit darah tinggi.

Menurut sumber itu, korban lalu berobat  ke klinik praktek Mantri S yang berlokasi di Desa Kertamukti, Campaka, Purwakarta. Nah, pada saat berobat, Mantri S menyuntik korban.

Padahal, menurut sumber itu, ukuran tensi darah korban saat itu sangatlah tinggi. Benar saja, pulang kerumah sehabis disuntik, korban mengalami mual dan muntah-muntah parah.

Berselang kemudian, korban pun meninggal dunia. Kata pihak keluarga korban setelah meminum obat yang diberikan oleh Mantri S.

Tak terima, keluarga korban meminta pertanggung jawaban Mantri S yang berstatus Aparatur Sipil Nenara (ASN) dan bertugas di Rumah Sakit Bayu Asih Bagian UGD Purwakarta.

Sayangnya, sang mantri tidak mau bertanggung jawab atas dugaan malpraktek tersebut.

Ketika Meganews.id berusaha melakukan konfifmasi ke rumah sakit Bayu Asih, kepala security yang bertugas pada saat itu langsung memanggil Mantri S.

Kepada Meganews.id Mantri S  mengatakan telah menangani korban dengan baik dan benar. Namun naifnya, Mantri S meminta media agar tidak memberitakan kasus dugaan malpraktek ini.

Mantri S meminta media untuk merahasiakan kasus ini lantaran ingin berdamai secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban.

Sehabis wawancara, awak media sempat diajak oleh Mantri S ke kantin rumah sakit untuk minum kopi. Pada saat itulah sang Matri S menawarkan uang Rp20 juta kepada media, dengan harapan, dugaan malpraktek ini tidak diberitakan.

Sontak, wartawan Meganews.id menolak mentah-mentah tawaran duit yang bertujuan untuk menutup mulut media.

Mantri S didugaan telah melanggar Undang-undang Kesehatan serta menyalahgunakan jabatan. Belum lagi, ada dugaan Izin prakatek klinik si Mantri S yang juga perlu dipertanyakan alias tidak resmi.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Direktur Utama Rumah Sakit Bayu Asih dan kepada Kadis Kesehatan Purwakartaj.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa