Abaikan Prokes, Rumah Makan Sate Maranggi "Haji Yetty" Purwakarta Bisa Picu Cluster Covid-19

Anggiat HTB | Minggu, 19 September 2021 - 20:35 WIB
Abaikan Prokes, Rumah Makan Sate Maranggi
Suasana abai protokol kesehatan ancam clustwr baru Covid-19 di Rumah Makan Sate Maranggi "Haji Yetty" di Cibungur, Kec. Bungursari, Purwakarta, sepanjang hari Minggu (19/9/2021). Foto: (Anggiat HTB/Meganews.id). 
 
MEGANEWS.ID - Rumah Makan Sate Maranggi "Haji Yetty" yang berlokasi di Cibungur, Kec. Bungursari, Purwakarta, sepanjang hari Minggu (19/9/2021) dibanjiri ratusan pengunjung yang singgah untuk santap makan. Sayangnya, pengelola rumah makan terlihat kurang ketat mentaati mengenai aturan pembatasan keramaian sesuai penerapan protokol kesehatan sehingga dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Purwakarta.
 
Apalagi, Kec. Bungursari merupakan salah satu dari 17 kecamatan di wilayah Purwakarta yang masih menyandang zona merah. 
 
Dari pantauan Meganews.id, terlihat sepanjang hari Minggu (19/9/2021) ratusan kendaraan berpelat pribadi keluar masuk ke halaman parkir Rumah Makan Sate Maranggi "Haji Yetty". Kendaraan pribadi didominasi plat asal Jakarta dan Bandung.
 
Bagus, salah seorang manajemen pengelola Rumah Makan Sate Maranggi Cibungur, Purwakarta yang dihubungi awak media terkesan lepas tangan terkait pelanggaran  penerapan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. 
 
"Secara prioritas kita sudah usahakan 50 persen, kita memaksimalkan fasilitas kita. Sudah berusaha, tapi kita kembalikan lagi ke masyarakat, kita gak bisa apa-apa," ujarnya.
 
Penjelasan Bagus amat disayangkan. Pasalnya, Purwakarta saat ini masih masuk dalam ketegori zona merah Covi-19 sehingga pembatasan protokol sangat penting dilakukan sebagai upaya menekan virus Covid-19.
 
Dugaan pelanggaran yang dilakukan manajemen Rumah Makan Sate Maranggi "Haji Yetty" dikhawatirkan bisa menjadi pintu masuk interaksi penyebaran virus Covid-19 jika tidak dimonitor secara ketat oleh pemerimtah
daerah.
 
 
Di rumah makan tersebut hampir setiap hari ada interaksi dari para pelalu lalang yang singgah untuk makan. Bahkan mereka terlihat berbincang-bincang tanpa mengenakan masker, dan tentu saja sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19.
 
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu melibatkan segenap komponen dari pemerintahan baik dari insitusi TNI, Polri guna menekan penyebaran Covid-19 di Purwakarta.
 
Dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (PPKM) di RumahMakan Sate Maranggi "Haji Yetty" perlu disikapi aparat terkait untuk lebih ketat lagi mengawasi rumah makan tersebut dan menindak tegas apabila tempat nongkrong seperti kafe, rumah makan, yang masih membandel di masa PPKM Darurat.

Kehadiran ratusan orang yang makan di Rumah Makan Sate Maranggi "Haji Yetty" menjadi sorotan para pengguna jalan sepanjang Cikampek - Purwakarta karena keluar masuk tanpa ada pembatasan.

Sangat disayangkan tidak adanya tindakan apapun dari petugas Satgas Covid Purwakarta. Hal ini dikawatirkan akan menjadi titik penyebaran kembali virus Covid di Kab. Purwakarta mengingat wilayah Kec. Bungursari salah satu dari 17 kecamatan di Purwakarta yang masih menyadang zona merah.

Ketua tim Satgas Covid-19  Purwakarta yang juga Sekda Kab. Purwakarta, Iyus Permana ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya terkait hal tersebut belum memberikan jawaban.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa