GRIB Jaya Segel Pabrik, Kapolda Kalteng Tegaskan Jika Terbukti Proses Secara Hukum

Ferry Edyanto | Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:39 WIB
GRIB Jaya Segel Pabrik, Kapolda Kalteng Tegaskan Jika Terbukti Proses Secara Hukum
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen. Pol Iwan Kurniawan. Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
 
MEGANEWS.ID - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen. Pol Iwan Kurniawan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala aksi dan kegiatan berbau premanisme di wilayahnya. Iwan meminta kepada jajarannya menanggapi setiap permasalahan yang ada di masyarakat.
 
“Sekali lagi, negara kita adalah negara hukum, permasalahan apapun yang dihadapi oleh masyarakat, saya minta untuk diproses secara hukum,” tegas Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat menghadiri acara di Kampus III Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Jumat (9/5/2025). 
 
Pernyataan Kapolda Kalteng disampaikan sebagao respons terkait pergerakan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Kalteng buntut tindakan sepihak berupa penyegelan pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.
 
“Masih kami proses, tinggal mengumpulkan alat bukti saja sebelum bisa naik sidik,” ujarnya.
 
Terkait dengan potensi tindak pidana dari kegiatan penyegelan tersebut, Iwan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menghimpun berbagai alat bukti. 
 
“Kami lagi mengumpulkan alat bukti, kalau nanti ada pidananya, ya baru nanti kami naikkan sidik, tim masih terus melakukan penyelidikan,” pungkas Kapolda Kalteng.
 
Sebelumnya, Kapolda Kalteng Irjen Iwan menegaskan, dirinya sudah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk membentuk tim demi melakukan penyelidikan.
 
“Saya sudah perintahkan pembentukan tim itu untuk membackup Polres Barito Selatan. Pada prinsipnya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan,” kata Iwan Kurniawan.
 
Menurut Iwan, pada prinsipnya, ulah ormas tersebut menyimpang aturan hukum. Maka dari itu, kegiatan-kegiatan yang menyimpang aturan hukum akan diproses oleh kepolisian dengan tegas.
 
“Terkait dengan kasus ini, saya sudah memberi perintah untuk menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A dan lakukan penyelidikan, karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut,” ujarnya.
 
Kemudian, jika dalam proses penyelidikan tersebut didapatkan adanya peristiwa tindak pidana, maka akan dinaikkan ke proses penyidikan, lalu kepolisian akan melakukan pengumpulan alat bukti, sampai ditemukan tersangkanya.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa