Naik Penyidikan, Tiga Direksi Robot Trading Forex Terancam Jadi Tersangka

Ferry Edyanto | Selasa, 21 Juni 2022 - 23:31 WIB
Naik Penyidikan, Tiga Direksi Robot Trading Forex Terancam Jadi Tersangka
Managing Partner Master Trust Law Firm, Natalia Rusli, SH, CLA. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id). 

 

MEGANEWS.ID - Ratusan korban investasi robot trading forex, PT. Sentra Megah Indotek (SMI), kini sedikit bernapas lega. Tiga direksi perusahaan yang dipidanakan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam kasus itu, terancam jadi tersangka setelah proses kasusnya naik ke tingkat penyidikan.

Ketiga direksi PT. Sentra Megah Indotek yang dilaporkan para korban, di antaranya Hartedi (direktur utama), Yayan Sofyan (direktur) dan Fahmi Alfian (komisaris).

“Kami sebagai kuasa hukum mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya, khususnya Unit IV Subdit Fismondev Ditreskrimsus yang cepat tanggap dalam menangani perkara ini," ujar Managing Partner Master Trust Law Firm, Natalia Rusli, SH, CLA kepada awak media, Selasa (21/6/2022).

Natalia Rusli mengatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan melakukan penangkapan terhadap ketiga direksi, masing-masing Hartedi (direktur utama), Yayan Sofyan (direktur) dan Fahmi Alfian (komisaris).

“Dalam tahap penyelidikan ditemukan dugaan adanya unsur investasi bodong dengan skema Ponzi yang ditawarkan oleh ketiga direksi sehingga statusnya dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," ujar Natalia Rusli.

Farlin Marta, SH, yang juga advokat dari Master Trust Law Firm, menambahkan, kasus investasi bodong dengan skema Ponzi yang dikendalikan ketiga direksi PT. Sentra Megah Indotek, jelas merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, TIPIBANK, TPPU, UU ITE, UU Pasar Modal dan UU Perdagangan Berjangka Komoditi.

Farlin menjekan kasus yang ditanganinya itu dilaporkan pada 10 Desember 2021 dengan nomor Laporan LP/B/6189/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Desember 2021.

Modusnya dilakukan pihak marketing dengan menawarkan titipan trading forex kepada para investor melalui akun PAMM Vantage FX dengan kedok membeli lisensi robot trading Forex dengan nama Program EA4Freedom dan/atau EA50 milik PT. SMI. Adapun titipan trading Forex di akun PAMM Vantage FX. 

"Korbannya, para investor. Mereka diiming-imingi dengan keuntungan besar supaya tertarik mengikuti program yang ditawarkan di akun PAMM Vantage FX atas nama Yayan Sofyan dan/atau PT. Sentra Megah Indotek," jelas Farlin Marta.

Kata Farlin Marta, ketiga direksi PT Sentra Megah Indotek melancarkan tipu-tipunya dengan kedok sistem MLM atau multi level marketing, dimana investor diminta membeli lisensi robot trading Forex dengan nama Program EA4Freedom dan/atau EA50 milik PT. Sentra Megah Indotek. 

"Ketiga direksi memberikan nama lisensi program EA50 dan alamat website ea50idn.id, dengan penawaran dalam 50 hari akan Break Even Point (BEP) dan keamanan dana ada di tangan para investor sebagai pemilik dana 100%," terang Farlin Marta.

Padahal, lanjutnya, hal itu hanyalah jebakan yang sengaja diciptakan agar calon korbannya tergiur. "Tega membodohi korbannya dengan janji-janji manis seperti money management untuk menjamin keamanan dana para investor," ucap Farlin mengelus dada.

RR, salah seorang investor yang menjadi korban aksi tipu-tipu ketiga direksi PT. Sentra Megah Indotek, mengaku sangat terpukul dan trauma atas kasus yang menimpanya. “Jujur kami sangat terpukul, uang tabungan yang kami kumpulkan dengan kerja dan susah payah, dengan mudahnya raib oleh aksi ketiga direksi," ujarnya penuh sesal.

Karena itu pula, Natalia Rusli menghimbau agar masyarakat tidak gampang percaya pada investasi yang ditawarkan. "Tolong diteliti dulu dan konsultasikan kepada konsultan hukum yang terpercaya agar tidak gampang jatuh dalam tipu daya investasi bodong," ujarnya.

Untuk membantu masyarakat, Master Trust Law Firm menyediakan layanan posko konsultasi investasi bodong di 081-889-9800 secara gratis.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa