Advokat Juristo Polisikan LQ Indonesia Law Firm Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ferry Edyanto | Sabtu, 10 Desember 2022 - 14:45 WIB
Advokat Juristo Polisikan LQ Indonesia Law Firm Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kuasa hukum Raja Sapta Oktohari sekaligus founder Presisi One Law Firm, Juristo, SH melaporkan LQ Indonesia Law Firm di Polda Metro Jaya kasus pencemaran nama baik. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).

 

MEGANEWS.ID - Kuasa hukum Raja Sapta Oktohari, advokat Juristo, SH melaporkan kembali LQ Indonesia Law Firm ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan No.LP/B/6285/XII/2022/SPKT POLDA METRO JAYA, Jumat (9/12/2022).  

Laporan dilayangkan terkait dugaan tindak pidana Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan juga fitnah.

Juristo mengatakan, pihak LQ Indonesia Law Firm sangat berlebihan dalam membuat berita dan opini murahan di publik, sehingga dikhawatirkan merusak nama baik Raja Sapta Oktohari.

Dikatakannya juga, pihak LQ Indonesia Law Firm terus melakukan 'pembunuhan karakter' terhadap Raja Sapta Oktohari. Padahal di mata Juristo, Raja Sapta Oktohari adalah pahlawan olah raga yang berjuang mengharumkan nama besar Indonesia dan punya reputas yang sangat bagus di mata dunia internasional.


“Membangun opini negatif di publik secara berulang dan terus menerus di berbagai media massa dan media sosial yang diduga dilakukan LQ Indonesia Law Firm, sudah tidak zaman lagi. Cara bermain seperti itu adalah pembunuhan karakter dan tidak akan membantu memecahkan masalah. Justru akan menambah masalah ke depannya,” papar Juristo.

“Harus ada yang bisa menghentikan kebiasaan kurang baik LQ Indonesia Law Firm yang sering melakukan hal-hal negatif seperti ini. Jangan seolah-olah yang dipikirnya ini bukan negara hukum. Kucing tetangga pun bisa mati kalau semua dikaitkan ke Bapak Raja Sapta Oktohari,” cetusnya lagi.

Juristo berharap kepada Polda Metro Jaya agar bisa membantu memproses laporan polisi yang dilayangkan. Karena masyarakat, sambungnya, sangat berharap ada kepastian hukum. Yang salah tetap salah dan yang benar diberikan keadilan.

“Nama Besar Bapak Raja Sapta Oktohari selama ini sudah tercoreng dan saya akan berjuang untuk  mengembalikan nama baik beliau sebagai pejabat negara. Harus dibersihkan dari opini yang tidak bisa dipertanggung jawabkan di hadapan publik dan masyarakat,” Juristo berujar.

“Supaya ada efek jera bagi penghujat seseorang, apalagi yang dihujat adalah pejabat negara yang membawa harum nama bangsa dan negara. Harus ada hukum yang tegas dan cepat. Agar tidak lagi seenaknya merusak nama baik dan membunuh karakter pahlawan negara seperti yang dilakukan LQ Indonesia Law Firm,” sambungnya lagi menandaskan.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa