Subdit 1 Narkoba Bareskrim Polri Razia Dua Klub Malam di PIK

Ferry Edyanto | Minggu, 03 Desember 2023 - 20:34 WIB
Subdit 1 Narkoba Bareskrim Polri Razia Dua Klub Malam di PIK
Kasubdit I Dittipid Narkoba Bareskrim Polri KBP Jean Calvijn Simanjuntak dan Tim Bea Cukai. Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
MEGANEWS.ID - Tim gabungan Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri dan Bea Cukai merazia dua klub malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (2/12/2023) malam.
 
Dalam razia itu sembilan pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
 
Kasubdit I Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi (KBP) Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya merazia dua klub malam di PIK. Petugas gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan tes urine yang hasilnya didapati ada sembilan pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
 
“Di bilangan PIK, kita melakukan di dua tempat, dilakukan secara bergantian. Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati ada sembilan pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis. Ada kokain, morfin, metamfetamin dan THC,” kata Calvijn, Minggu (3/12/2023).
 
Polisi juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk di tempat pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Polisi akan membawa temuan tersebut ke laboratorium forensik, untuk mengetahui apakah barang itu merupakan narkoba atau obat keras.
 
“Kemudian, di salah satu tempat setidaknya ada enam butir tetapi masih dalam pendalaman. Apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa. Namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan, itu juga masih pendalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin,” ujarnya.
 
“Jadi ini perlu pendalaman. Semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini,” terangnya.
 
 
Pita Cukai Palsu
 
Dari hasil pengecekan Bea Cukai, ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu. Nantinya, kata Calvijn, pihak Bea Cukai akan memverifikasi ratusan botol tersebut.
 
“Kemudian temuan yang kedua setidaknya ada 505 botol, hasil pengecekan dari Bea Cukai diduga menggunakan pita cukai palsu. Ada beberapa juga yang tanpa khusus, untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan,” ujarnya.
 
Calvijn menegaskan pihaknya dalam melakukan pengecekan setiap barang milik pengunjung dibuka sendiri oleh pemilik barang tersebut. Polisi akan melakukan verifikasi ulang dengan melihat rekaman CCTV di dua tempat yang didapati ada sembilan pengunjung positif narkoba.
 
“Nanti, kami akan verifikasi ulang dengan CCTV yang ada ada temuan hasil rekaman, yang betul-betul ini perlu pendalaman. Karena di sofa itu ada pengunjung yang kembali lagi meletakkan di bagian lepitan sofa,” paparnya.
 
Calvijn mengungkap polisi juga melakukan penyegelan terhadap sebuah gudang penyimpanan botol. Polisi bersama Bea Cukai akan mengecek ulang untuk verifikasi.
 
“Kami melakukan penyegelan karena disitulah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel hari ini, siang nanti tim gabungan Bea Cukai dan Direktorat Narkoba akan mengecek ulang kembali. Saya sampaikan tadi verifikasi dan pendalaman ulang, supaya nanti bisa menemukan hasilnya, ” pungkasnya. 
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa