MEGANEWS.ID - Hanya 2 x 24 jam, Polda Bali berhasil menangkap tiga pelaku penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Villa Casa Santisya 1, Kecamatan Mangwi, Kabupaten Badung, Bali. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial JDF, PMT dan MC.
Ketiga pelaku serta barang bukti yang digunakan para pelaku melakukan aksinya, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Badung.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan berkat keterangan para saksi serta barang bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP.
Dari situ, Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.
Dari hasil koordinasi dan penyelidikan tersebut didapati satu pelaku atas nama JDF berhasil dibekuk di Jakarta saat hedak kabur ke luar negeri. Sementara dua pelaku lainnya berinisial PMT dan MC menyusul berhasil ditangkap kemudian.
Kapolda Daniel dalam keterangannya menyebut, setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui Bandara-Seekarno Hatta.
Dari hasil penelusuran, petugas mengamankan mobil Fortuner di wilayah Tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan XL-7 diamankan petugas di wilayah Bungurasih, Sidoarjo Jatim (ditinggalkan pelaku).
Untuk barang bukti diamankan mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.
Kata Kapolda, saat ini penyidik sedang mendalami peran masing-masing dan barang bukti di tempat kejadian perkara.
Untuk motif, kata Kapolda, para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut. "Karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali, terimakasih," tutup Kapolda Bali.