MEGANEWS.ID - Belasan ton pasir timah diduga tak berdokumen (ilegal) diamankan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di sebuah gudang milik pengusaha timah Sujono alias Ataw di Jalan Sanfur, Desa Kepintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Pasir timah dalam jumlah besar ini berhasil diungkap saat inspeksi mendadak (sidak) Pj Gubernur Ridwan Djamaludin bersama Direskrimsus Polda Babel, Kombes Djoko Yulianto beberapa hari lalu.
Dari foto-foto yang beredar luas di aplikasi WattsApp kalangan wartawan terlihat Kombes Djoko Yulianto sedang menunjuk timah dalam jumlah besar dengan kolega dan pegawai Ataw.
Temuan pasir timah itu mendapat respons dan sorotan. Pasalnya, dua hari sebelum ditemukan pasir timah itu, santer beredar Ataw, pengusaha pasir timah di Bangka Belitung, telah ditangkap pihak Polda Babel.
Informasi lain bahkan menyebut masih ada banyak lagi pasir timah milik Ataw yang belum diungkap, disimpan di salah satu koleganya yang disebut-sebut merupakan oknum petinggi POM TNI di Bangka. Jumlahnya mencapai 50 ton. Sejauhmana kebenaran informasih ini masih dalam penelusuran media.
Bantah Penangkapan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Djoko Yulianto yang dihubungi media menangkis kabar adanya penangkapan terhadap Ataw tersebut.
Dia menyebut informasi penangkapan terhadap Ataw tidaklah benar.
Djoko hanya membenarkan pihaknya telah mengamankan 15 ton pasir timah dari gudang milik Ataw, yang terletak di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pada Kamis (16/2/2023) lalu.
"Gudang, cuma 1 itu yang kita amankan pada saat sidak bersama pak Pj, pemiliknya masih kita minta keterangan," kata Direskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Joko Julianto, Senin (20/2/2023) kepada awak media.
Joko menuturkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi.
"Kita masih meriksa, ada empat saksi dan minggu ini akan hadir karena ada beberapa saksi ada yang masih ibadah umroh. Termasuk ada istri yang masih melahirkan dan semua akan hadir Insya Allah dalam minggu ini," ujar Djoko.
Dia menegaskan, untuk sementara waktu belum ada tersangka yang ditetapkan. "Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 688 karung yang berisikan 15 ton pasir timah," katanya.
Anggota DPRD Babel Berang
Kabar diamakannya belasan ton pasir timah dalam inspeksi mendadak Pj Ridwan Djamaludin bersama Direskrimsus Polda Babel mendapat reaksi Anggota DPRS Babel, Adet.
"Sudahlah, itu kan main-main saja. Apalagi sekelas Pj Gubernur yang melakukan sidak, sebenarnya apa tujuannnya," ucap Adek mempertanyakan.
Dia berharap Pj Gubernur Babel melakukan perbaikan kinerja yang lebih baik. Termasuk dalam hal mengeluarkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
"Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah berapa? Masak IUP dari tahun ke tahun disitu gak habis-habis? Logikanya kalau ditambang habislah lokasi tersebut. Apakah mereka (pemain tambang) tak menambang? Lalu timahnya dari mana? Nah, yang tahu soal itu kan aparat penegak hukum. Kita minta ketegasan aparat penegak hukum, jangan hanya berani menangkap penambang kecil," tegasnya.
Dia mengulangi bahwa sidak Pj Ridwan Djamaludin dan Direskrimsus Polda Babel terkesan hanya main-main saja alias pencitraan.
'Saya anggap Pj Gubernur dan Polda Babel hanya main-main saja. Sudah jelas yang disidak itu melakukan pelanggaran beberapa kasus, dimana kelanjutannya," pungkasnya.