Tim Hukum TPN Ganjar - Mahfud Desak Bawaslu Usut Insiden 70 Baliho di Banten

Ferry Edyanto | Jumat, 15 Desember 2023 - 21:54 WIB
Tim Hukum TPN Ganjar - Mahfud Desak Bawaslu Usut Insiden 70 Baliho di Banten
Tim Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Pasang Haro Rajagukguk dan rekan di Kantor Bawaslu, Jumat (15/12/2023). Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
MEGANEWS.ID - Tim Hukum TPN Ganjar - Mahfud mendesak Bawaslu mengusut tuntas insiden raibnya 70 alat peraga kampanye (APK) atau baliho bergambar Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Banten. APK itu dipasang untuk menyambut kedatangan Mahfud pada Rabu (13/12/2023).
 
"Kami dari TPN Ganjar - Mahfud datang ke sini (Bawaslu) atas adanya peristiwa hilangnya APK baliho, bendera, semuanya di daerah Cidahu, Banten, yaitu terjadi pada tanggal 13 dini hari," kata Anggota Eksekutif Bagian Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Pasang Haro Rajagukguk di Kantor Bawaslu, Jumat (15/12/2023).
 
Pasang Haro melanjutkan, saat ini sudah memasuki masa kampanye Capres-cawapres yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang. Pelaksanaan kampanye pun diatur dalam UU Pemilu.
 
Dengan adanya hilangnya APK yang menyambut Mahfud sebagai cawapres nomor urut 3 itu, Pasang Haro menyebutkan hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan perlu diusut siapa dalangnya.
 
"Jadi kami datang ke sini untuk melaporkan supaya nanti Bawaslu mengusut siapa pelakunya," ujarnya.
 
Sekadar informasi, sebanyak 70 spanduk atau alat peraga kampanye (APK) untuk menyambut kedatangan calon wakil presiden (cawapres) yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD di Banten hilang serentak. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/12/2023).
 
"Kemarin ada spanduk 70 spanduk untuk menyambut kedatangan Pak Mahfud di Banten di pasang pada siang hari tetapi pada pukul 03.00 WIB pagi sudah hilang," kata Direktur Hukum dan Kajian Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa