MEGANEWS.ID - Kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal berhasil diungkap Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga memastikan bahwa dalam pengungkapan kasus itu tidak ada anggota TNI yang terlibat.
Hal itu disampaikan Kapolda untuk meluruskan terkait kekeliruan pemberitaan oleh salah satu media mainstream sebelumnya. "Tidak ada anggota TNI yang terlibat, jangan salah kutip lagi nanti," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto pada konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023)
Dikatakan, pelaku penjualan senpi ilegal yang telah ditangkap menggunakan identitas palsu, mengaku-ngaku sebagai anggota Pomad.
"Kami mengungkap peredaran senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu mengatasnamakan Puspomad. Jadi ini identitasnya paslu," tegas Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Selain Kapolda Metro Jaya dan Direskrimum, acara konfrensi pers itu dihadiri Wadan Puspomad Mayjend TNI Eka Wijaya Permana, Dirum Puspomad Brigjend TNI Bayu Ajiwidodo, Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari, Dirbinlidpamfik Puspomad Kolonel Andi Suci dan Dirbindik Puspomad Kolonel Donald MBS.
Juga Kabid Balmetfor Kombes Pol. Ari Kurniawan Jati dan Kaur Pensat Bidhumas PMJ Kompol Wahyu Sosiawan mewakili Kabidhumas Kombes Pol. Trunoyudho yang tidak hadir karena sakit.
Puluhan pucuk senjata ilegal yang disita tim gabungan Direskrimum Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).
Dari pengungkapan itu setidaknya ada 10 tersangka yang ditangkap dan dipajang dihadapan wartawan.
Hengki Haryadi tidak bersedia membeberkan nama-namanya dengan alasan masih pengembangan. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully pun tutup mulut dengan alasan sama. "Masih pengembangan," jawabnya singkat.
Namun begitu Hengki Haryadi mengatakan salah satu dari 10 tersangka itu adalah R. Dia mengatakan R merupakan warga sipil yang menjual senjata kepada karyawan PT KAI, DE (28), tersangka terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi.
"Inilah inisial R dari kalangan sipil, menjual ke tersangka teroris kemarin. Itu senpi pabrikan," ujarnya.
Hengki mengatakan R merupakan residivis kasus jual beli senjata api. R pernah dipenjara pada 2017 ditangkap Resmob Polda Metro Jaya.
"Oleh karenanya, karena ini residivis tentunya akan hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Melanjutkan keterangannya, Hengky menyebut tim gabungan Polda Metro Jaya dan Puspomad menangkap empat orang tersangka di tempat berbeda, yakni Garut, Sumedang (Jabar) dan Ngawi (Jatim). "Kami tangkap empat tersangka dan tokohnya di Cianjur. Kami sita 44 senjata api campuran. Kami menangkap dua suplier dari kalangan sipil dan sudah ditahan," ujar Hengki.
Berdasarkan penyelidikan tim, ditemukan bahwa peredaran senpi ilegal itu dilakukan secara online.
"Pertama dari penelusuran tim ditemukan bahwa peredaran senpi ilegal ini sudah terjadi lewat ecommerce," tuturnya.
Penjualan senpi ilegal di ecommerce, kata Hengki dikamuflase lewat airsoft gun, tapi faktanya ada air gun dan senpi pabrikan.
"Penjual menjual barang-barang airsoft gun, tapi faktanya barang-barang air gun dan senjata pabrikan. Pelakunya sudah kami tangkap," katanya.
"Kedua, ternyata senjata air gun bisa dikonversi menjadi senjata api," tambahnya.
Catut dan Palsukan Kartu Identitas TNI AD
Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya dan Puspomad melakukan operasi gabungan. Ini menyusul adanya pemalsuan kartu identitas TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) oleh tersangka sipil.
"Kami berkolaborasi dengan Puspom AD harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta," kata Hengki yang lulusan Akpol 96 itu.
Hengki mengatakan bahwa pembeli dalam hal ini juga telah menjadi korban penipuan pelaku. Sebab, mereka mempercayai dalih pelaku yang mencatut nama TNI AD agar senjata tersebut bisa dijual dengan harga tinggi.
"Bahkan korban-korbannya sebenarnya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta. Oleh karenanya, di sini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka," ujarnya.
Puluhan Pucuk Senjata Disita
Kerjasama gabungan Polda Metro Jaya dengan Puspomad ini menyita sebanyak 44 pucuk senjata terkait peredaran senjata api ilegal yang memakai identitas palsu. Dari 44 senjata tersebut, 24 di antaranya merupakan senjata api pabrikan.
Sitaan senjata ini disampaikan langsung oleh Kabid Balmetfor Mabes Polri Kombes Ari Kurniawan Jati. Dia menyebut sampai saat ini sudah menerima 44 pucuk senjata sitaan dengan 1.138 butir peluru.
"Barbuk senjata yang sudah kami terima, namun ini masih berlanjut, faktanya masih nambah senjatanya. Yang bisa kami jelaskan untuk senjata yang kami terima ada 44 pucuk senjata, dengan peluru 1.138 butir," kata Ari.
Ditanyai Meganews.id, terkait berapa jumlah senjata api yang telah dipasarkan dari kedua pelaku lewat ecomerce, Direskrimum Hengky Haryadi menyebutkan masih dalam pengembangan sehingga tidak bisa diungkapkan ke media. "Itu rahasia," tukasnya.
Kapolda: Masyarakat Bisa Dididik Jadi Detektif
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menambahkan bahwa dalam pengungkapan kasus tidak semuanya bisa dibuka karena masih tahap pengembangan. "Ini sebenarnya masih banyak yang sifatnya masih rahasia, nanti kalau dibuka semua belum tuntas," ujar Kapolda.
Kata Kapolda, senjata api adalah jenis senjata yang mematikan. Jadi, betapa bahayanya jika senjata api ilegal itu beredar luas di masyarakat. "Nanti sebagai contoh orang emosi sedikit, tiba-tiba dia menodongkan, dia lalai hingga menembakan. Pasti akan ada korban jiwa," ujar Kapolda.
Karena itu pula, Kapolda Karyoto menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui ada orang yang bergaya ala koboi jalanan untuk segera melaporkan ke polisi. Atau setidaknya membantu polisi dengan memvideokan atau mengchapture wajahnya dan plat kendaraannya.
"Bila mengetahui ada yang gaya-gayaan seperti koboi jalanan, masyarakat banyak sekali membantu, dengan mengchapture muka sangat penting sekali. Karena eranya sudah digital dan teknologi mudah menjangkau 24 jam," ujarnya.
Kapolda menyatakan dengan kemajuan teknologi orang dengan mudah mengenali pelaku kejahatan dan sekaligus mendidik masyarakat menjadi detektif untuk mengungkap aksi pelaku kejahatan. "Caranya bisa mengchapture wajahnya dari depan dan atau menshoot plat kendaraannya. Ini sangat efektif dalam mengungkap hal-hal yang belum terungkap," ujarnya.