Komplotan Begal Pesepeda Diciduk Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor

Ferry Edyanto | Senin, 30 November 2020 - 19:32 WIB
Komplotan Begal Pesepeda Diciduk Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
Para pelaku aksi begal pesepeda yang berhasil diciduk Tim Resmob Polda Metro Jaya. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id). 


MEGANEWS.ID - Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengungkap komplotan pelaku aksi kejahatan yang khusus menyasar para pesepeda (begal pesepesa) di Ibukota dan sekitarnya. Tercatat enam pelaku berhasil ditangkap, yakni F alias Papung (22), AH (30), FH alias Kecil (30), MM (36), SF (37) dan DRF (34). Pelaku F terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas hingga menemui ajanya, karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan pada 28 November 2020. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kabid Humas Yusri Yunus mengatakan para pelaku merupakan spesialis begal pesepeda dan mengambil barang berharga. Seorang penadah barang-barang hasil kejahatan, berinisial A masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Aksi pelaku begal sepeda di kawasan depan terminal Blok M terjadi Sabtu 21 November 2020, di Bintaro Utama Sektor VII (Tangsel) pada Minggu 22 November 2020, dan Setiabudi Selatan (Jaksel) Sabtu 28 November 2020," terang Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).

Menurut Yusri, F alias Papung yang berperan sebagai kapten atau otak pelaku memepet korban yang sedang menggunakan sepeda. Setelah itu para tersangka mengambil hanphone atau barang berharga lainnya milik korban secara paksa yang disimpan dibadan para pesepeda.

"Barang bukti yang berhasil disita 1 unit iphone 10 warna hitam, 1 unit hanphone Samsung S10 warna hitam, 1 unit hanphone Samsung S20 warna hitam dan 3 unit sepeda motor," jelas Yusri

Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa