Kasus Penembakan di KM 50 Tol Cikampek, Kabareskrim: Ada Penggunaan Senpi Oleh Laskar FPI

Ferry Edyanto | Kamis, 10 Desember 2020 - 17:05 WIB
Kasus Penembakan di KM 50 Tol Cikampek, Kabareskrim: Ada Penggunaan Senpi Oleh Laskar FPI
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan hasil penyidikan tewasnya 6 anggota Laskar Khusus FPI di Jalan Tol Cikampek, KM 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dinihari lalu. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).

 

MEGANEWS.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan hasil penyidikan terkait tewasnya enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Cikampek, KM 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dinihari lalu.

Kabareskrim menyampaikan keterangan tersebut di Markas Polda Metro Jaya didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (10/12/2020) sore.

Dalam keterangannya Listyo Sigit menyampaikan hasil sementara penyidikan kepolisian, salah satunya menyimpulkan ditemukan senjata api dan senjata tajam. "Ditemukan juga penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku," kata Listyo Sigit.

Kabareskrim menyampaikan adanya penyerangan terhadap petugas yang terjadi pada Senin 7 Desember oleh Laskar Khusus FPI. "Dalam kesempatan ini saya sampaikan benar telah terjadi peristiwa penyerangan terhadap petugas yang terjadi pada Senin 7 Desember, kurang lebih jam 00:50 di wilayah Karawang Barat," katanya.


Terkait penyerangan petugas tersebut, kata Listyo saat ini penyidikannya dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Dengan pertimbangan locus delicti-nya terjadi di Karawang, Jawa Barat, kemudian yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya," katanya.

Tentunya, tambah Listyo, juga untuk menjaga obyektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyidikan. "Terkait hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta kami temukan senjata api dan senjata tajam di TKP. Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku. Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," paparnya.

Terkait hal tersebut, menurut Listyo untuk menjaga profesionalisme dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri.

"Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan dari rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," ujarnya.

Listyo juga menyampaikan pihaknya membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait hal tersebut. "Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri atau melalui hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," tambah Listyo.

Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya, kata Listyo, kepolisian akan menyampaikan progres dan selanjutnya akan dilakukan rilis kepada publik. "Kami akan rilis untuk transparansi," tukasnya.

Hal tersebut dia tegaskan untuk memberikan gambaran bahwa kepolisian melakukan penyidikan secara profesional, transparan dan objektif.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa