MEGANEWS.ID - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) DR Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Kombes Pol Mukti Juharsa.
Apresiasi diberikan berupa penghargaan atas prestasi pengungkapan sejumlah kasus yang mendapat atensi khusus masyarakat. Pemberian penghargaan itu dilakukan berdasarkan uji responden yang dilakukan di seluruh Indonesia.
Sedikitnya ada 500 responden yang diwawancarai LEMKAPI terkait sejumlah kasus menonjol yang dinilai mendapat perhatian khusus yaitu, pengungkapan kasus 2 ton sabu dan puluhan ribu barang bukti narkoba lainnya selama kurun waktu kepemimpinan Kombes Mukti Juharsa sebagai Direktur Resnarkoba PMJ.
"Sebanyak 82 persen masyarakat mengapresiasi kinerja Dit Res Narkoba, ini sebuah angka yang bagus lumayan tinggi," ujar Edi di Gedung Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).
Menurut Edi, hal ini bukanlah pekerjaan ringan dan perlu dedikasi yang tinggi dan loyalitas saat ini yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama anak buah di sini.
Selain itu juga, lanjut Edi, pihaknya melihat apa yang dilakukan Dit Res Narkoba sudah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa menyampaikan,
penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan buat jajarannya.
"Karena narkoba adalah musuh kita bersama yang mesti kita tumpas. Jangan sampai kalangan muda terjerat narkoba. Dan kami akan terus berjuang untuk lebih giat lagi meningkatkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba," tambah Mukti.
Mukti juga menegaskan, terakhir untuk kami disini dan petugas yang di lapangan juga agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam menjalankan tugas, dalam membasmi penyalahgunaan narkoba.
Saat pemberiaan penghargaan, Kombes Mukti Juharsa didampingi Wadir Resnarkoba AKBP Suhermanto dan Kasubdit 2 AKBP Ferry Nur.