Undang Tiga Capres, DPP KAI: Siapapun Presiden Terpilih Wujudkan Supremasi Hukum

Ferry Edyanto | Selasa, 06 Februari 2024 - 21:14 WIB
Undang Tiga Capres, DPP KAI: Siapapun Presiden Terpilih Wujudkan Supremasi Hukum
Dewan Pengurus Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) berharapa ketiga Capres menyampaikan visi misi dan komitmennya untuk mewujudkan supremasi hukum di Indonesia. Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
 
MEGANEWS.ID - Dewan Pengurus Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) mengundang Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo menyampaikan visi misi dan komitmennya untuk mewujudkan supremasi hukum di Indonesia sebagai negara hukum. 
 
Demikian Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), Adv Erman Umar SH, usai rapat pleno di kantor DPP KAI, Gedung Sarinah, Jl. MH Thamrin No. 11 Jakarta Pusat. 
 
"KAI berharap ke depan siapapun Presiden terpilih secara Jurdil, tidak ada lagi warga negara yang dikriminalisasi," kata Erman Umar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
 
Menurut Erman Umar, warga negara yang dikriminalisasi terjadi karena adanya tindakan penegak hukum yang masih diskriminatif. 
 
"Kita tidak mau dengar lagi ungkapan satir yang menyatakan bahwa 'hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas'. Itu tidak boleh lagi," kata Erman Umar didampingi Sekjen DPP KAI Adv Heytman Jansen, SH, MH. 
 
Diungkapkan, KAI berharap siapapun Presiden yang terpilih nanti, dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang substantif dan kualitatif yang akan berdampak positif pada sektor kehidupan. 
 
Seperti, kata Erman Umar, keterbukaan, transparansi yang bermuara pada berkembangnya praktik demokrasi yang lebih baik dan maju. 
 
Demikian juga berjalannya sektor ekonomi yang membuka peluang terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat. 
 
Ini akan memperkuat ketahanan ekonomi bangsa, dan pada akhirnya akan memperkuat kedaulatan bangsa dan negara.
 
"Sehingga tidak tergantung dari negara manapun. Kita juga mampu bersaing dengan negara-negara lainnya demi kemajuan dan kejayaan Negara Indonesia," kata Erman Umar. 
 
Untuk diketahui, ungkap Erman Umar, bahwa sebelumnya pada moment HUT KAI Ke-15 tanggal 30 Mei 2023 yang lalu, KAI sudah mengundang ketiga Capres 2024 tersebut.
 
Seperti Prabowo Subianto, Ginanjar Pranowo dan Anies Rasyid Baswedan yang waktu itu masih sebagai Bakal Calon (Balon) Presiden.
 
Tujuannya sama dengan undangan kali ini, yakni untuk menyampaikan visi, misi dan kommitmen untuk mewujudkan supremasi hukum di negara hukum Indonesia. 
 
"Tetapi karena kesibukan Pak Prabowo Subianto, Pak Ganjar Pranowo maupun Pak Anies Rasyid Baswedan, maka para Bakal Capres (yang saat ini sudah menjadi Capres), belum dapat memenuhi undangan KAI ketika itu," kata Erman Umar. 
 
Masih menurut Erman, DPP KAI telah mengirimkan surat kepada ketiga Capres,   tinggal menunggu respon dari ketiganya, dan tempat pelaksanaannya di Gedung Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu 07 Februari 2024.
 
Ditegaskan Erman Umar, bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan organisasi advokat perjuangan yang bersifat independen, turut serta dalam penegakan hukum, pembaharuan dan pembangunan hukum nasional. 
 
Sehingga KAI tetap berupaya ingin menghadirkan para Calon Presiden untuk berbicara komitmennya terkait Supremasi Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dirasa saat ini lebih menonjolkan alat kekuasaan, bukan lagi hukum sebagai Panglima.
 
"Bahwa KAI memperjuangkan tegaknya kebenaran, keadilan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Karena itu KAI berharap hukum dalam kehidupan bernegera sebagai panglima dan bukan kekuasaan yang lebih menonjol dari pada penegakan hukum itu sendiri," katanya. 
 
Karena itu, sebagai suatu organisasi advokat yang merupakan bagian dari penegak hukum, maka KAI dalam pelaksanaan pemilu bertindak netral, tidak memihak kepada partai atau kepada Capres manapun. 
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa