Penarikan Avanza & Veloz, Toyota Dinilai Tidak Cukup Minta Maaf: ITW Siap Fasilitasi Upaya Hukum

Ferry Edyanto | Kamis, 15 Februari 2024 - 09:53 WIB
Penarikan Avanza & Veloz, Toyota Dinilai Tidak Cukup Minta Maaf: ITW Siap Fasilitasi Upaya Hukum
Mobil Veloz produksi PT Toyota Astra Motor yang dinilai ITW berpotensi rawan kecelakaan. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).
 
 
MEGANEWS.ID - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan produsen yang menarik produk yang telah beredar di masyarakat, tidak cukup hanya memohon maaf dan melakukan perbaikan. Produsen juga harus bertanggungjawab atas kerugian dan kekecewaan yang dialami masyarakat. Bahkan konsumen yang dirugikan dapat menjerat produsen dengan tuntutan Pidana seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 
 
Hal itu ditegaskan Ketua Presidium Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan dalam rilisnya kepada Meganews.id, Kamis (15/2/2014).
 
Disebutkan ada recall (penarikan) yang dilakukan PT Toyota Astra Motor (TAM) terhadap ribuan mobil Toyota Avanza, Veloz, Sienta, Vios dan Yaris Cross yang diproduksi antara 2016 hingga 2023. PT TAM mengaku ada beberapa komponen yang potensi menimbulkan gangguan dan keselamatan. Sehingga PT TAM meminta masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya untuk dilakukan perbaikan.
 
Ada hal lain yang juga disoroti pada jenis Toyota Sienta. Edison menyebut ditemukan potensi kebocoran air pada pilar depan karena performa sealer yang kurang maksimal sehingga berisiko mengganggu kinerja sistem kelistrikan pada sliding door electric jika tidak segera ditingkatkan kekuatan sealer-nya. Kemudian perlu perbaikan Front Garnish Pillar Clip yang berada di pilar depan (pilar A)
 
PT TAM juga me-recall Toyota Veloz tahun produksi Oktober 2021 - Agustus 2023 dan Toyota Avanza tahun produksi November 2021-September 2023, Toyota Vios tahun produksi Juni 2022--Agustus 2023, dan Toyota Yaris Cross tahun produksi Mei-September 2023 juga ditarik. 
 
Dikatakan, Toyota mengumumkan ada masalah pada Front Shock Absorber Nut pada mobil-mobil tersebut. Instruksi pengencangan yang tidak tepat dapat membuat mur menjadi kendur sehingga menimbulkan suara tidak normal bahkan terlepas yang mengakibatkan kestabilan kendaraan hilang ketika melaju di jalan.
 
ITW sangat menyayangkan produk-produk seperti yang di recall PT TAM beredar di masyarakat, karena perangkat safety mobil-mobil tersebut potensi tidak berfungsi dengan baik, sehingga tidak memberikan perlindungan yang optimal. "Semestinya, mobil-mobil yang diproduksi PT TAM sudah dipastikan layak digunakan di jalan raya sebelum dipasarkan ke masyarakat. Bukan hanya menghasilkan produk kemudian di recall," ujarnya.
 
ITW mendukung dan memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan upaya hukum untuk mengadukan PT TAM ke pihak Kepolisian sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen. 
 
"PT TAM tidak cukup hanya memohon maaf dan meminta konsumen membawa mobilnya ke bengkel resmi Toyota," kata Edison.
 
Dia juga mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada produsen yang produksinya tidak memiliki perangkat perlindungan keselamatan yang maksimal. 
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa