Dihadiri Presiden KAI Erman Umar, Ketua PT Surabaya Ambil Sumpah 102 Advokat Baru

Ferry Edyanto | Rabu, 28 Februari 2024 - 21:20 WIB
Dihadiri Presiden KAI Erman Umar, Ketua PT Surabaya Ambil Sumpah 102 Advokat Baru
Sebanyak 102 advokat baru, diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. H. Kresna Menon, SH, M.Hum di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur. Foto: (Istimewa/Meganews.id).
 
MEGANEWS.ID - Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. H. Kresna Menon, SH, M.Hum, membuka sidang Terbuka Pengambilan Sumpah advokat. Sebanyak 102 calon advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan sejumlah organisasi advokat lainnya, diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/2/2024 ).
 
Pengambilan sumpah Advokat KAI itu terlaksana dengan menunjuk Surat Permohonan dari Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, Nomor: 058/HON-SUMPAH/DPP-K.A.I/XII/2021, tertanggal 26 Desember 2023.
 
Pengambilan dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan sebagaimana Surat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Nomor: 1632/PAN.W14-U/ HM2.1.3/II/2024, tanggal 23 Februari 2024.
 
Prosesi pengambilan sumpah/janji advokat berjalan tertib dan khidmat. Pada pengambilan sumpah itu, Ketua Pengadilan Tinggi  Surabaya membimbing pengucapan lafal sumpah yang dikuti seluruh calon advokt yang disumpah.  
 
Ketua Pengadilan Tinggi Kresna Menon mengatakan, Pengambilan Sumpah Advokat merupakan amanat Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 18 tahun 2003, yang menyebutkan sebelum menjalankan profesinya, advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.
 
Dia mengingatkan, meskipun advokat sebagai bagian dari penegak hukum yang bebas, mandiri dan independen. Namun demikian, dalam menjalankan amanah profesi, advokat juga harus tetap patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
“Saya berharap advokat yang saat ini disumpah memiliki integritas,  profesional, dan mampu berperan aktif menyelesaikan permasalahan di masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian yang humanis," imbuhnya.
 
Diakhir sambutannya, Kresna Menon menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Surabaya berkomitmen meningkatkan pelayanan modern berbasis elektronik.
 
Diacara pengambilan sumpah, terlihat hadir Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar dan Sekjen Heytman Jansen Parulian serta Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur, Roni Wahyono.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa