MEGANEWS.ID - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol. Hendro Pandowo bergerak cepat merespons video viral penyekapan seorang ibu dan anak di jagat media sosial di wilayahnya, Jumat (6/12/2024). Dalam hitungan jam pelaku penyekapan ditangkap dan ditahan.
Kapolda Hendro Pandowo menjenguk bayi dan ibu korban penyekapan di Polres Bangka. Kapolda bahkan sempat menggendong N, bayi berusia 12 bulan itu dan memberikan hadiah mainan robot dan mobil-mobilan kepada sang bayi disaksikan ibunya.
“Sehat-sehat ya. Nanti sudah besar jadi polisi, jadi jenderal,” kata Irjen Hendro Pandowo kepada sang bayi di Polres Bangka, Sabtu (7/12/24) pagi, sambil menggendong bayi.
Kapolda tampak didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas. Ucapan sekaligus doa dari Kapolda itu, spontan turut dijawab para wartawan dan polisi, dengan jawaban ‘amin’.
Bayi dan ibunya, Nadia, (22), menjadi korban penyekapan oleh oknum manager di PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM). Hanya dalam hitungan jam keduanya berhasil dibebaskan dari korban penyekapan.
Kapolda menyampaikan kehadirannya ke Polres Bangka ini untuk memastikan secara langsung kondisi ibu dan bayi, korban penyekapan itu.
Hendro menuturkan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan tersebut. "Yang pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada Tim Kesehatan kita didampingi pengacara,” tutur Kapolda.
“Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik,” lanjutnya.
Dari peristiwa peristiwa itu, eks Wakapolda Metro Jaya itu mengatakan pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. “Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kita, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas,” tegasnya.
Sekadar informasi, kemarin Jumat (6/12/2024) viral dimedia sosial seorang ibu dan anak disekap di salah satu ruangan milik perusahaan yang ada di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Akibat kejadian tersebut, pengacara Andi Kusuma, Budiono dan beberapa warga mendatangi perusahaan dengan pengawal dari pihak Kepolisian Polsek Bakam guna meminta penjelasan terkait adanya penyekapan terhadap ibu dan anak.
Selanjutnya, salah seorang perwakilan perusahan dibawa oleh pihak Kepolisian guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.