Sanjaya 7017 melaksanakan kegiatan pencabutan pagar bambu laut di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten Senin (27/1/2025). Foto: (Istimewa/Meganews.id).
MEGANEWS.ID - Polri melalui jajaran Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, dengan menggunakan
LP Sanjaya 7017 melaksanakan kegiatan pencabutan pagar bambu laut di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten Senin (27/1/2025).
Karo Penmas Divhumad Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu mengungkapkan giat Polri melakukan pencabutan pagar laut, sebagai upaya dalam menjaga kebersihan laut serta menjaga ekosistem laut dari pencemaran lingkungan.
Dia katakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi nelayan dan masyarakat sekitar dalam melakukan pekerjaan mencari nafkah di laut.
Menurut Trunoyudo pencabutan patroli Sanjaya 7017 milik Polri ini diawaki lima personel.
“Proses dimulai dengan mengikat tali ke 15 batang bambu. Lalu menariknya ke tengah laut untuk melepaskan pagar bambu yang terpasang,” ujarnya.
Setelah terlepas lanjut Trunoyudo, ikatan tali dilepas dan bambu tersebut akan dikumpulkan masyarakat sekitar yang bekerja sebagai nelayan.
Dari pantauan Meganews.id kegiatan pencabutan pagar laut ini berlangsung dari sejak pukul 07.30 WIB diperkirakan hingga selesai pada sore hari ini Senin (27/1/2025).
"Upaya ini juga sebagai bagian dari menjaga kelestarian perairan dan mendukung keberlanjutan ekosistem laut," tutur Brigjen Trunoyudo.