MEGANEWS.ID - Di tengah upaya berbagai skema percepatan pengembalian nilai investasi ribuan nasabah PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS), ditemukan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab berupaya untuk memprovokasi dan mengaggalkan skema perdamaian antara perusahaan dan ribuan nasabah.
Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa nasabah yang menyetujui untuk mengikuti Homologasi dan skema percepatan perdamaian yang sisediakan oleh Mahkota Properti di berbagai media sosial, khususnya, di dalam grup para nasabah Mahkota Poperti.
Ditemukan beberapa oknum yang melakukan tindakan provokatif yang berisi muatan ujaran kebencian dan juga fitnah yang ditunjukan pada beberapa figur yang sama sekali tidak berhubungan secara langsung dengan masalah percepatan tersebut.
Akibat perbuatan provokatif tersebut, banyak nasabah yang pro dengan perdamaian mengalami kegusaran dalam hatinya, untuk mengikuti skema perdamaian tersebut, dengan banyaknya perkataan yang menjatuhkan nama perusahaan dan menuduh Mahkota Properti tidak bisa menjalankan aktifitas bisnisnya. Padahal upaya Homologasi tengah berjalan dan tinggal menunggu waktu untuk mencapai 100 persen.
Para provokator ini diduga berniat ingin "ambil untung sendiri" agar diberikan uang tutup mulut.
Maria yang merupakan salah satu nasabah Mahkota Properti dari wilayah Jakarta mengatakan, dirinya cemas apabila upaya-upaya provokatif tersebut tidak dihentikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab akan mengakibatkan upaya pembayaran menjadi terhambat.
Mereka yang berperilaku seperti orang tak berpendidikan tersebut, kata Maria, diduga sengaja menciptakan keadaan tersebut bertujuan untuk mengisi kantong sendiri tanpa memikirkan nasib ribuan nasabah Mahkota Properti yang lainnya.
“Apabila mereka benar ingin menjatuhkan perusahaan dan tidak memikirkan kepentingan mayoritas nasabah Mahkota, saya rasa mereka memiliki sifat egois dan tidak berpendidikan," kata Maria kepada awak media, Rabu (23/2/2022) di Jakarra.
Senada dengan hal tersebut, Agus yang juga merupakan salah satu nasabah di Mahkota Properti menyatakan bahwa kepentingan mayoritas nasabah harus dijunjung tinggi daripada mementingkan sebagian kelompok yang ingin didahulukan dengan memeras dan memfitnah pihak perusahaan tanpa dasar yang jelas.
"Kepentingan pelunasan pada nasabah yang mengikuti aturan harus didahulukan ketimbang mendahulukan kepentingan kelompok yang ingin ambil untung sendiri," kata Agus menyesalkan.
Agus juga mengapresiasi upaya Mahkota Properti untuk mempercepat pengembalian dana investor dengan 5 skema percepatan yang disediakan perusahaan.
“Hal yang tidak dapat dijumpai di berbagai investasi gagal bayar lainnya, yang hanya mengandalkan cicilan PKPU saja. Mahkota Properti lebih unggul dengan menyediakan 5 skema percepatan," jelas Agus
Di sisi lain, Hamdriyanto selaku Direktur Utama Mahkota Properti mengatakan, pihaknya telah membuat rencana yang signifikan untuk mempercepat pembayaran kepada ribuan nasabah.
"Kami sudah menyusun rencana yang sebagian sudah berjalan di berbagai kota di Indonesia, oleh karena itu, mohon bersabar," kata Hamdriyanto via telpon.
Ia juga berharap bahwa nasabah yang sudah menyetujui perdamaian, jangan mau terprovokasi oleh pihak yang ingin memperhambat, karena dalam beberapa bulan terakhir pihak Mahkota Properti telah melakukan pelunasan terhadap 30 persen nasabah yang mengikuti skema Homologasi yang telah diterbitkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.