MEGANEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonjobkan atau mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam Polri, baik tugas maupun tanggung jawabnya, diemban Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri, dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kapolri menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini.
"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.
Untuk diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.