Viral Video Tiktok Hakim Wahyu Soal Bocoran Putusan Kasus Sambo, PN Jaksel Sebut Ada Pihak Bermanuver

Ferry Edyanto | Sabtu, 07 Januari 2023 - 11:39 WIB
Viral Video Tiktok Hakim Wahyu Soal Bocoran Putusan Kasus Sambo, PN Jaksel Sebut Ada Pihak Bermanuver
Humas PN Jaksel, Djuyamto Hadi Sasmito. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).

 

MEGANEWS.ID - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan sikapnya terkait video viral tiktok Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus, Wahyu Iman Santoso, yang juga sebagai Ketua Majelis Hakim perkara pidana atas nama terdakwa Ferdy Sambo Cs.

"Pertama, video hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto Hadi Sasmito dalam rilisnya yang dikirim kepada Meganews.id, Sabtu (7/1/2023) pagi.

Kedua, dalam pernyataan sebenarnya, Wahyu hanya berbicara secara normatif, yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara.

Ketiga, narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan.

"Menyesatkan karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan," jelas Djuyamto.

Keempat, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso, terkait sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, masih berupaya secara sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran materiil atau fakta-fakta persidangan.

"Salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan setempat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) (Locus Delicti) perkara," jelas Djuyamto.

Begitu juga dengan Majelis Hakim yang memimpin sidang perkara dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J tetap bersikap profesional dan obyektif dalam penanganannya.

"Kelima, tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi Majelis Hakim yang dipimpin oleh beliau," ucapnya.

Keenam, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus memohon agar public dan semua pihak yang konsen terhadap independensi kekuasaan kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan tersebut.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa