Satpas SIM Cengkareng Buka Layanan Simling Kepada Masyarakat

Ferry Edyanto | Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:13 WIB
Satpas SIM Cengkareng Buka Layanan Simling Kepada Masyarakat
Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya buka layanan Simling kepada masyarakat, Kamis (8/10/2020). Foto: (Istimewa)

MEGANEWS.ID - Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat membuka layanan SIM Keliling atau Simlimg, berdasarkan informasi akun resmi, Kamis (8/10/2020).

Layanan mobil SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A biasa dan SIM C berlangsung dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling:

Jakarta Pusat di Lobby Selatan ITC Cempaka Mas.

Jakarta Barat di Halaman Parkir LTC Glodok.

Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.

Jakarta Utara di Satpas SIM Daan Mogot.

Bagi yang masa berlaku SIM-nya akan habis, bisa langsung menyambangi lokasi tersebut.

Saat mendatangi layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:

- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan

Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, harus memperhatikan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa