Amanat Kongres IV KAI di Surabaya: Jika Hukum Lemah, Demokrasi Tidak Berkembang

FERRY EDYANTO | Kamis, 30 Mei 2024 - 19:25 WIB
Amanat Kongres IV KAI di Surabaya: Jika Hukum Lemah, Demokrasi Tidak Berkembang
Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Surabaya, Kamis , (30/5/2024). Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).
 
MEGANEWS.ID -  Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar menyatakan jika hukum kita lemah, pastilah demokrasi juga lemah. Sebaliknya pula, kalau demokrsi lemah,  hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan. Oleh sebab itu, hukum harus ditegakkan agar demokrasi juga ikut berkembang dan berkualitas. 
 
Demikian intisari amanat penegakan hukum Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada sambutan pembukaan Kongres KAI IV, di Surabaya, Kamis, (30/5/2024). Agenda kongkres KAI antara lain untuk memillih Presiden KAI baru, dan jika diperlukan melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar KAI. 
 
Menurut advokat senior ini, KAI merupakan perwujudan dari UU Advokat yang mengamanatkan diadakan musyawarah atau kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun lahirnya UU Advokat. 
 
Namun kenyataaannya, kata Erman, sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada kongres yang dimaksud. Dari sanalah lahir KAI untuk menjalankan ketentuan UU Advokat. 
 
“Namun kami kecewa, menurut Mahkamah Agung (MA) ternyata pelbagai organisasi advokat diperbolehkan juga. Akibatnya, seleksi menjadi advokat tidak lagi seketat sebelumnya dan tidak memiliki kualitas seperti diharapkan, dan ada beberapa organisasi yang memberi kesan “abal-abal.” 
 
Padahal, kata Erman, sebelumnya, advokat tidak sekedar memikirkan klien dan perut sendiri saja, tetapi juga kepentingan besar bangsa. “Punya tanggung jawab besar profesi,” ujarnya. 
 
Kongres KAI yang berlangsung si Hotel Tunjungan akan berlangsung dua hari. Diperkirakan kongres baru akan ramai pada hari kedua saat diadakan pemilihan Presiden KAI Baru.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa