Polisi Beberkan Pengungkapan Ekstasi di Tol Lampung: Tetapkan MR sebagai Tersangka

FERRY EDYANTO | Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WIB
Polisi Beberkan Pengungkapan Ekstasi di Tol Lampung: Tetapkan MR sebagai Tersangka
Kegiatan rilis pengungkapan kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kegiatan rilis digelar pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).
 
MEGANEWS.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri, dipimpin Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Sunario.
 
Kombes Sunario yangalumnus Akpol 1998 itu memaparkan kronologi awal kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. 
 
Saat memaparkan gelaran acara rilis, Wadinarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Sunario terlihar didampingi para Kasubdit, di antaranya Kasubdit 3 Kombes Pol. Suhermanto, Kasubdit 1 Kombes Pol. Erlin Tang Jaya dan Kasubdit 5 Kombes Pol Nur Cahyo Ari Prasetyo.
 
Wadirtipidnarkoba Sunario menjelaskan, saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.
 
“Saya menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol. Sunario.
 
Sunario mengatakan pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba.
 
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.
 
“Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkapnya.
 
Sunario menambahkan bahwa MR merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Tangerang. MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios yang tidak terkunci.
 
Setelah memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap seluruh isi kendaraan.
 
Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.
 
Bukan Lencana Resmi Polisi
 
Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.
 
“Lencana resmi Polri memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.
 
Penyidik masih memburu sosok berinisial U selaku pengendali serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses penyelidikan.
 
Mengenai penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.
 
“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.
 
Saat ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar ekstasi berskala besar tersebut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan pengendali.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa