Pokdarkum Jelambar: Membangun Kesadaran Hukum Dimulai dari Masyarakat

Ferry Edyanto | Senin, 16 Oktober 2023 - 17:36 WIB
Pokdarkum Jelambar: Membangun Kesadaran Hukum Dimulai dari Masyarakat
Praktisi hukum sekaligus kader PPP Chairul Aman, SH, MH dari YLBHK DKI. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).
 
MEGANEWS.ID - Bangsa yang besar adalah bangsa yang sistem hukumnya dibangun dari kesadaran setiap warga negara atau suatu kelompok masyarakatnya kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. 
 
Dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Penyuluhan Hukum bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK DKI), di ruang serba guna kantor Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Senin (15/10/2023).
 
Kegiatan pembekalan hukum ini dihadiri berbagai latar belakang komponen masyarakat, adapun pematerinya di antaranya;
 
1. Pembinaan Kelompok Kadarkum oleh Chabib Susanto, S.St, SH, MH.
 
2. Pemateri Bantuan Hukum Gratis oleh Suhud Prabowo Mukti.
 
3. Pengetahuan tentang Paralegal oleh Chairul Aman, SH, MH dari YLBHK DKI.
 
Chairul Aman yang praktisi hukum ini, mengingatkan pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum dengan matang kepada masyarakat.
 
"Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama," terang Chairul Aman, yang juga caleg dari partai berlambang Kabah (PPP) DKI Jakarta.
 
Adapun Suku Dinas Kominfotik Kotamadya Jakarta Barat, sebagai pemateri mengulas pemahaman tentang Jakarta Smart City dan Berita Jakarta.
 
Di acara itu juga hadir Ibu Cunfaya, (perwakilan Bagian Hukum Walikota Jakarta Barat), Arman Suparman, SH, MH (selaku Dewan Pembina, mewakili Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK DKI), Hendra (Sekel Kelurahan Jelambar), Didi (Kasi Tapem Kelurahan Jelambar) dan kelompok peserta yang berasal dari FKDM, LMK, Ibu-ibu PKK dan kelompok kadarkum selaku peserta.
 
 
Keluarga Sadar Hukum
 
Sekretaris Kelurahan Jelambar, Hendra, kepada awak media menyebutkan maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilakukan untuk membuka wawasan dan kesadaran hukum kepada pengurus wilayah seperti RT, RW, LMK, FKDM utk menyelesaikan  masalah diwilayah.
 
"Tujuan kami memyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum ini, 
selain pembinaan kepada keluarga sadar hukum, juga memberikan pemahaman hukum kepada pngurus wilayah seperti RT, RW, LMK, FKDM, bagaimana cara mereka menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya," jelas Hendra.
 
Sementara Chabib Susanto, S.St, SH, MH, dari Pembinaan Kelompok Kadarkum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, menyebut kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. 
 
Yakni;
1. Memperkenalkan lembaga bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kelurahan Jelambar
2. Meningkatkan pemahaman kesadaran hukum agar masyarakat patuh hukum hingga terciptanya budaya hukum.
 
3. Mendiskusikan kita-kiat syarat dan atata cara menjadi paralegal.
 
4. Mendengarkan masukan, pandangan, dan aspirasi dari berbagai pihak terkait terkait permasalahan hukum di wilayahnya.
 
5. Membuka ruang bagi seluruh masyarakat untuk partisipasi yang bermakna dalam membentuk hukum yang lebih baik bagi kita semua.
 
6. Serta mendorong kelurahan untuk menguatkan lagi program Restorative Justice yang digalakan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas agar dengan harapan mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Awards.
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa