MEGANEWS.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didesak segera mencopot Kepala BPN Jakarta Pusat Dr. Sigit Santosa. Pasalnya, Sigit dinilai tidak profesional menjalankan tugasnya terkait permohonan pengajuan sertifikat tanah warga yang tak kunjung diproses.
Demikian disampaikan Iskandar Halim, SH, MH, Selasa (25/6/2024). Iskandar mengatakan, Kepala BPN Jakarta Pusat tidak memproses permohonan pengajuan sertifikat tanah yang diurusnya sejak dari tahun 2015 hingga 2024.
"Tanah itu saya beli dari Mefelia. Awalnya tanah tersebut ditangan Mefelia di tahun 2015, kemudian berpindah tangan pada saya Juli 2023. Hingga saat ini, BPN tidak menproses permohonan sertifikat tanah atas nama saya," ujar Iskandar.
Kepala BPN Jakarta Pusat Dr. Sigit Santosa. Foto: (Istimewa/Meganews.id).
Iskandar menjelaskan, permohonan pengajuan sertifikat surat tanah sudah masuk, semua surat-surat asli sudah diterima oleh BPN Jakarta Pusat. Taoi permohonan pengajuan sertifikat tanah tidak dilakukan proses oleh BPN.
"Kepala Kantor BPN dan jajarannya serta oknum bermain dilakukan pemeriksaan. Karena itu saya minta Pak Menteri AHY segera mencopot siapa bermain mafia tanah yang ada di Kantor BPN," pinta Iskandar.
Dia menuturkan, akan melakukan aksi demo untuk meminta Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono mencopot Kepala BPN Jakarta Pusat. Bahwa tidak profesional dalam bekerja.
"Dari 2015, 2013 hingga 2024 tidak diproses permohonan sertifikat tanah kami. Meminta Menteri ATR BPN mencopot Kepala BPN Jakarta Pusat dan siapa saja oknum yang bermain,"terang Iskandar.
Kepala BPN Jakarta Pusat Dr Sigit Santosa, berkali-kali dihubungi dan melalui pesan Whatsapp tidak memberikan jawaban terkait berita tersebut.