MEGANEWS.ID - Konglomerat Indonesia sekaligus CEO Lippo Group, James Riady bersama Pdt. Gilbert Lumoindong, Greivance Lumoindong dan advokat Daud Juristo Chiang melayat Alvin Lim di Rumah duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/1/2025).
Kehadiran James Riady dan Pdt. Gilbert Lumoindong menyita perhatian para pembezuk di rumah duka tersebut. Keduanya juga mendoakan kepergian Alvin Lim untuk selama-lamanya kehadapan Sang Pemilik Kehidupan.
"Saya ikut berbelasungkawa atas kepergian Pak Alvin, semoga jalan kepergiaannya dilapangkan dan mendapat tempat terbaik di surga," ucap Pdt. Gilbert Lumoindong
Dalam doanya dihadapan peti jenazah, Pdt. Gilbert Lumoindong menyampaikan makna filosofis dan sakral bagi keluarga yang ditinggalkan, terkhusus bagi anak Alvin Lim, Kate Victoria Lim dan Phioruci Pangkaraya, istri Alvin Lim.
"Kematian bukanlah akhir. Kematian adalah awal dari kehidupan, dan biarlah keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan," tambahnya.
Pengacara Alvin Lim diketahui meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) pukul 12.00 WIB.
Alvin Lim meninggal akibat terjadi infeksi kronis pada ginjalnya, penyakit yang telah lama ia derita.
Alvin juga diketahui rutin menjalani cuci darah, dua kali selama seminggu.
Saat ini, jenazah Alvin Lim masih disemayamkan di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara. Hari ini, Kamis, 9 Januari 2025 akan dilakukan ibadah tutup peti dan Ibadah pelepasan pada Jumat, 10 Januari 2025 untuk dilakukan proses kremasi jenazah.
Profil Alvin Lim
Alvin Lim yang meninggal dunia dalam usia 47 tahun merupakan salah satu pendiri kantor LQ Indonesia Lawfirm. Ia menggenggam gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang.
Alvin lalu melanjutkan kuliah di Colorado Graduate School of Banking, Amerika Serikat, dan mendapatkan gelar di bidang perbankan.
Ia juga menempuh pendidikan di University of California Berkeley untuk gelar Sarjana Ekonomi, serta meraih sertifikat perencanaan keuangan dari Florida State University.
Tahun 1997 sampai 1999, ia bekerja sebagai Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co.
Pada 2006, ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Power Center Indonesia dan kemudian dipercaya menjadi distributor tunggal untuk komersial dan pemerintah oleh FFI International AS.
Ia baru aktif menjadi pengacara sejak 2015.
Alvin pernah menangani kasus pidana perlindungan konsumen untuk klien Allianz, PLN, Lion Air, dan sebagainya.