Anggota Komisi III DPR Minta Menteri Yasonna Evaluasi Kakanwilkumham DKI Liberti Sitinjak

Ferry Edyanto | Kamis, 21 Januari 2021 - 18:38 WIB
Anggota Komisi III DPR Minta Menteri Yasonna Evaluasi Kakanwilkumham DKI Liberti Sitinjak
Anggota Komisi III DPR RI, Supriyansyah. Foto: (Ferry Edyanto/Meganews.id).

 

MEGANEWS.ID - Rentetan masalah dan kasus narkoba yang terus muncul di wilayah Kanwilkumham DKI, memunculkan reaksi politisi Senayan. Anggota Komisi III DPR mendukung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly untuk segera mengambil sikap tegas berupa pencopotan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta Liberti Sitinjak dari jabatannya.


"Saya kira dengan rentetan kasus yang terjadi tahun 2020 kemarin, Menkumham harus segera mengambil sikap dengan mengganti kepala Kanwilkumham DKI," kata anggota Komisi III DPR RI, Supriyansyah kepada awak media, Kamis (21/1/2020).


Dijelaskan Supriyansyah, selama ini memang penindakan pelanggaran hanya sampai setingkat Kepala Lapas maupun Kepala Rutan yang menjabat. Seharusnya, pucuk pimpinan yang ada di tingkat daerah pun perlu dilakukan evaluasi juga.


"Karena hal itu juga demi membuat lapas menjadi lebih baik. Dan semoga di awal tahun 2021 ini sudah bisa dimulai inspeksi ke semua daerah," ucapnya.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah sebelumnya juga meminta Menkumham segera mengambil sikap untuk mengganti kepala Kanwilkumham DKI. Hal itu untuk menyelamatkan citra Kemenkumham yang sebelumnya terus diterjang berbagai isu negatif.

"Ganti Kakanwil Kumhan DKI untuk membersihkan masalah narkoba yang kerap muncul di pemasyarakatan. Apa yang salah, kenapa napi terus terlibat narkoba," katanya beberapa waktu lalu.

Jelas Trubus, sejak pucuk pimpinan Kakanwilkumham DKI dipegang Liberti Sitinjak, berbagai masalah muncul. Mulai dari masalah narkoba, bilik penjara yang disulap menjadi "apotik" atau tempat jual beli sabu, pengendali narkoba, dan lain-lain.

"Bahkan sebelumnya ada pemasangan AC di kamar napi, hingga pemerasan napi terjadi dalam kurun waktu setahun," ujarnya.

Untuk kasus pabrik ekstasi dilakukan oleh napi rutan Salemba atas nama Ami Utomo yang kala itu menggemparkan. Pasalnya, dengan leluasanya dia menyewa kamar rumah sakit yang disulap menjadi pabrik ekstasi.

"Dugaan kami, aksi itu juga sudah sepengetahuan dari Kakanwilkumham DKI. Karena napi yang sakit itu harusnya dirawat di RS Pengayoman," ungkapnya.

Bahkan, gelombang atas hal itu juga disuarakan oleh Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gempa) yang menggeruduk Kantor Kemenkumham, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021). Mereka menuntut Menteri Yasonna untuk segera mencopot Kakanwilkumham DKI Liberti Sitinjak.

Kordinator Aksi, Albar mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya karena menilai lapas dan rutan yang ada di ibukota semakin bobrok. Dan Liberty Sitinjak yang merupakan pimpinannya wajib dicopot.

Dari catatan Gempa, sejak dipimpin oleh Sitinjak sejak Februari 2020, berbagai masalah muncul. Hal itu diyakini mencoreng wajah Kemenkumham atas berbagai persoalan yang ada.

"Apabila ini tidak dikabulkan berarti bener dugaan orang-orang banyak bahwa ada hubungan Menteri dengan Liberti Sitinjak sebagai Kakanwilkumham DKI," ujar Albar dalam aksinya kemarin.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa