Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi. Rustam Efendi (Bartender RM kafe), Samsul Bahri (Keamanan RM kafe), dan Yakub Malik (Keamanan RM kafe).
Aksi brutal ini berawal, saat pelaku datang sekitar jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama Pegi dan langsung memesan minuman.
Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp3.335.000.
Namun korban tidak mau membayar. Selanjutnya korban Sinurat selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakan kepada ketiga korban secara bergantian.
Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya dengan menggunakan mobil. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Barat.