MEGANEWS.ID - Ditengah banyak kesibukannya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Steven Setiabudi Musa, menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19, Selasa, (6/4/2021), di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara.
"Pandemi Coronavirus disease 19 masih jadi ancaman serius, jangan sampai kita lengah," ungkap politisi PDI P asal Sangihe itu, kepada awak media di Sunter Agung.
Perda Nomor 2 tahun 2020 dirumuskan saat pandemi Covid-19 menghujam jantung dunia, memengaruhi seluruh tatanan kehidupan, tak terkecuali di Indonesia, termasuk DKI Jakarta. Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta pada akhirnya tak bisa dilepaskan dari penanggulangan secara menyeluruh.
Sereida Tambunan, anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019, yang juga wakil ketua Badan Perumus Perda (Bapem Perda) Nomor 2 Tahun 2020 itu, dihadirkan sebagai narasumber. Ada juga Dr. Lukas Anthon Pattiapon, SpB (K) Onk.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilki tanggung-jawab untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari penyebaran Covid-19," tegas Sereida Tambunan, yang juga politisi PDI P itu.
Sereida juga menekankan, perlawanan terhadap Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama. Di sisi lain, masyarakat juga harus terbiasa menghadapi perubahan perilaku dan pola kehidupan. Termasuk aspek positif majunya pengetahuan anak-anak tentang teknologi digital. "Tetapi ini tetap harus diawasi," tegasnya.
Dr. Lukas Anthon Pattiapon, SpB (K) Onk, mengingatkan masyarakat akan pentingnya senantiasa memperkuat daya tahan tubuh. "Olahraga, atau bekerja yang mengeluarkan keringat, itu juga meningkatkan imun," katanya.
Ia juga bicara soal vaksin. "Kita semua perlu vaksin untuk memperkuat antibodi, sementara obat Covid-19 sampai sekarang belum ditemukan," katanya.
Terkait vaksin ini Dr.Lukas meminta masyarakat mewaspadai hoax. Misalnya, vaksinasi bisa memperpanjang alat kelamin. "Itu bohong, asli hoax," tegasnya.