Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus Anti Teror Mabes Polri di Kalteng

Ferry Edyanto | Rabu, 22 Desember 2021 - 18:49 WIB
Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus Anti Teror Mabes Polri di Kalteng
Salah satu terduga teroris yang ditangkap aparat di Kalteng, Rabu (22/12/2021). Foto: (Istimewa/Meganewa.id). 

 

MEGANEWS.ID - Aparat Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kerjasama dengan Polda Kalimantan Tengah menangkap tiga terduga terorisme yang terafiliasi ke Islamic State dan berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi di Suriah.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro membenarkan bahwa Densus 88 Anti Teror telah menangkap tiga orang terduga teroris berinisial AR, MS dan RT. 

Berdasarkan hasil lidik diduga mereka terlibat dalam rencana untuk melakukan aksi amaliyah (aksi teror) pada akhir tahun ini di wilayah Kalimantan Tengah.

“Memang ada penangkapan tiga target teror oleh Densus 88 AT di wilayah hukum Kalimantan Tengah, Selasa malam. AR dan RT di tangkap Sampit sedangkan MS di Palangka Raya,”kata Eko dalam rilisnya Rabu (22/12/2021).

Sebelumnya mereka telah melakukan persiapan dan latihan di wilayah hukum Kalimantan Selatan dan berencana akan melaksanakan amaliyah (aksi teror) di Kota Sampit dengan mengajak ikhwan-ikhwan atau laki-laki yang bersimpati kepada mereka.



Ketiganya adalah target teror yang terafiliasi ke Islamic State dan berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi dan penggantinya. MS diduga terlibat jaringan teror Pok Anshorud Daulah (AD) yg berafiliasi ke ISIS di Timur Tengah.

Sejumlah barang bukti yang disita dari hasil geledah badan AR diantaranya buku senyum terakhir sang mujahid, segel buku seri kafilah syuhada. Sedangkan barang bukti hasil geledah rumah kamar RT, seperti beberapa pucuk senapan angin dan amunisinya.

Sementara itu barang bukti hasil geledah kendaraan dan rumah MS antara lain senjata api rakitan berikut senjata tajam, baju-baju yang digunakan untuk latihan militer untuk persiapan aksi teror. Buku-buku terkait pemahaman ideologi tersangka serta beberapa barang bukti lain terkait perbuatan pidana terorisme.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa