KPK Dalami Kasus Tambang Ilegal yang Menyeret Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Ferry Edyanto | Minggu, 04 Desember 2022 - 19:42 WIB
KPK Dalami Kasus Tambang Ilegal yang Menyeret Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: (Istimewa/Meganews.id).

 

MEGANEWS.ID - Kasus tambang ilegal Ismail Bolong terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan terkait dugaan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto ikut disebut dalam laporan dan kaitannya dengan Tan Paulin.

Pihak KPK akan mendami laporan terkait tambang batu bara ilegal yang belakangan menjadi pembicaraan banyak pihak. Komjen Agus Andrianto disebut sebut menerima miliaran rupiah uang hasil tambang ilegal sesuai pernyataan Ismail Bolong dalam rekaman video yang beredar di media sosial (medsos).

Namun pernyaan itu dibantah kembali oleh Ismail Bolong. “Kami baru menerima laporan, kami belum mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya, kami telaah,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).

KPK menurutnya perlu mengecek ulang laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tambang batu bara ilegal yang menyeret nama Komjen Agus dengan Tan Paulin. Pihak KPK kini tengah mengulpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tambang ilegal yang belakangan marak diberitakan media massa.

Dijelaskan Ghufron, pihaknya perlu melakukan pengecekan ulang laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut tersebut. Karenanya KPK masih perlu melakukan proses pengumpulan alat bukti, baik PLPM maupun di penyelidikan.

Kasus tambang ilegal dilaporkan Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) ke KPK pekan lalu. Dalam laporannya disebutkan dugaan beking tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang dibongkar Ismail Bolong menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra sebelumnya mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi sekaligus menyampaikan beberapa data terkait dengan kasus penyuapan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Giefrans dan rekan-rekannya mengaku resah terkait adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi Polri dalam beking tambang batu bara ilegal di Kaltim. KSPM meminta KPK untuk turun tangan mengusut dugaan tambang ilegal tersebut.

Sebelumnya Komjen Agus membantah pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menyebut telah menandatangani Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam atas dugaan pemberian gratifikasi oleh Ismail Bolong.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa